Banggar MPR Nilai Pemotongan Anggaran Sejak Tahun 2019
Merdeka.com - Ketua Badan Penganggaran (Banggar) MPR Idris Laena, bersama pimpinan lainnya menyatakan pernyataan Wakil Ketua MPR Fadel Mohamad terkait polemik MPR dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah ungkapan Kekecewaan atas Sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang tidak memenuhi undangan Pimpinan MPR untuk melaksanakan rapat konsultasi.
Hal itu disampaikan menanggapi klarifikasi Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastiwi yang memberikan jawaban atas pernyataan Fadel Mohamad.
Kata dia, tanggapan dari Kementerian Keuangan yang menyatakan bahwa Sri Mulyani tidak hadir karena rapat dengan Presiden atau rapat dengan Badan Anggaran DPR hanya mengaburkan persoalan yang sebenarnya.
"Pimpinan MPR RI Dapat Memahami Kesibukan Menteri Keuangan dan Dengan Legowo Rapat tetap dilaksanakan. Maka dengan dipimpin oleh Ketua MPR Bambang Susatyo, rapat bersama Wakil Menteri keuangan telah menghasilkan beberapa kesimpulan rapat."
"Pada Kenyataannya,Kesimpulan yang telah diputuskan dalam rapat konsultasi tersebut, tidak bisa dilaksanakan dengan alasan belum mendapat Persetujuan dari Menteri Keuangan RI," katanya dalam siaran tertulis, Rabu (1/12).
Lanjut dia, Pimpinan MPR, berinisiatif mengundang Menteri Keuangan untuk melaksanakan rapat konsultasi kembali 28 September 2021. Namun karena akan rapat dengan Badan Anggaran DPR, maka Sri Mulyani kembali batal hadir.
"Namun hingga saat ini, rapat di maksud tidak pernah terealisasi. Atas kejadian tersebut, MPR menganggap Menteri Keuangan terkesan tidak menghargai MPR sebagai Lembaga Tinggi Negara.
"Terkait Dengan Pemotongan Anggaran yang Dialami oleh MPR RI, dalam Pandangan MPR RI, sama sekali tidak ada Kaitannya dengan refocusing akibat Covid-19," jelasnya.
Menurutnya, MPR mencatat bahwa anggaran telah mengalami pemotongan yang sistematis sejak tahun anggaran 2019 serta 2020
"Sebelum Covid 19 terjadi dan berlanjut pada Tahun Anggaran 2021 serta 2022," terangnya.
"Sehingga anggaran yang pada tahun 2018 sebesar Rp1 triliun lebih dipotong hingga hanya kurang lebih Rp660 miliar," sambungnya.
"Ironisnya, pemotongan anggaran yang sangat signifikan sejak tahun 2019 itu terjadi justru disaat kebutuhan anggaran MPR meningkat akibat penambahan jumlah Anggota MPR RI menjadi 711 orang," tuntasnya
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kisah Perang Badar dapat disimpulkan bahwa jumlah yang dianggap kecil sebenarnya banyak namun tak terlihat.
Baca SelengkapnyaMenjadi seorang Menko Polhukam tak selamanya membuat kinerja seorang Mahfud Md mulus.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku tidak mengetahui 16 poin temuan TKN Prabowo-Gibran terkait dugaan pelanggaran Pilpres dilakukan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud Md memberi tanggapan mengenai data anggaran pertahanan yang seharusnya dibuka untuk publik pada saat debat ketiga Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.
Baca SelengkapnyaTawaran tersebut bukan berasal dari partai koalisi, melainkan dari beberapa perwakilan PKS.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaMardiono mengaku lapor melapor merupakan hak setiap warga negara Indonesia
Baca SelengkapnyaSegala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, termasuk memelihara fakir miskin seperti ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD.
Baca Selengkapnya