Bandar Obat-obatan dan Miras di Garut Selatan Ditangkap Polisi

Selasa, 10 September 2019 23:31 Reporter : Mochammad Iqbal
Bandar Obat-obatan dan Miras di Garut Selatan Ditangkap Polisi Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Polisi menangkap seorang bandar obat-obatan terlarang dan minuman keras di Garut Selatan. Warga resah dengan keberadaan bandar tersebut karena memicu peningkatan aksi kriminal di wilayah tersebut.

Kapolsek Pameungpeuk, AKP Dedin mengatakan bandar yang ditangkap berinisial YP (42). "Kita sudah incar YP ini sejak lama karena YP ini selalu menjual obat-obatan terlarang dan minuman keras," ujarnya, Selasa (10/9).

Dedin menyebut YP merupakan pemasok minuman keras dan obat-obatan di wilayah Garut Selatan. YP adalah warga desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk dan sudah dikenal sebagai bandar besar.

"Warga sudah resah karena kerap menjual obat terlarang dan minuman keras sehingga kita jadikan dia sebagai target operasi," ujarnya.

Saat ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti jenis minuman keras yang bermerek palsu. Menurutnya, miras palsu tersebut sangat membahayakan bagi tubuh.

Selain minuman keras, kata Dedin, polisi juga mengamankan ribuan tablet obat terlarang siap edar. "Sekarang kasus, tersangka, hingga barang bukti sudah kita serahkan kepada Satnarkoba Polres Garut untuk proses selanjutnya," tandas Dedin. [ray]

Baca juga:
Toko obat di Bekasi digerebek petugas, ribuan pil kedaluwarsa disita
Bos mafia Italia diringkus oleh pria 'pengantar pizza'
China bongkar penjualan vaksin ilegal senilai Rp 1,1 triliun
Buron 4 tahun, pengusaha obat keras ilegal diringkus polisi
Puluhan pendemo tuntut Polda Riau mengusut kasus mafia barang ilegal

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini