Bandar narkoba penguasa Lampung ditembak mati saat penggerebekan
Merdeka.com - Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung menembak mati Chandra Kesuma alias Sempak (28), salah satu bandar besar narkoba yang menguasai wilayah Bandarlampung dan sekitarnya pada, pekan lalu.
Dalam penggerebekan, BNNP Lampung juga menangkap tiga orang lainnya yang menjadi kaki tangan Chandra Kesuma. Kepala BNNP Lampung Tagam Sinaga mengatakan, pengungkapan jaringan ini berawal dari proses analisa dan penyelidikan tim Brantas BNNP Lampung selama tiga minggu terhadap jaringan penerima dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Bandarlampung.
"Alhamdulillah tim Brantas BNNP Lampung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan kurang lebih satu kilogram sabu-sabu dan beberapa alat komunikasi dan timbangan digital serta 'airsoft gun'," ujar Tagam Sinaga dalam jumpa pers di kantor BNNP Lampung, seperti dilansir Antara, Senin (19/3).
Tagam menjelaskan, para tersangka yang ditangkap dan diberikan tindakan tegas dan terukur adalah Chandra Kesuma alias Sempak (28), warga Gedong Air yang merupakan kurir sekaligus pengedar di wilayah Bandarlampung.
Tersangka ditangkap di kontrakan yang menjadi gudang penyimpanan di Kurungan Nyawa, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Di TKP tim Brantas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam beberapa bungkus plastik putih, dimasukkan dalam plastik dan disimpan di dalam pengeras suara (speaker), jumlahnya lebih kurang satu kilogram.
"Dalam penangkapan tersebut yang bersangkutan mencoba melawan dan melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai punggung bagian belakang. Petugas segera membawa yang bersangkutan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Tersangka juga merupakan residivis kasus pidana dengan TKP di Polsek Tanjungkarang Barat," katanya.
Tersangka lain yang ditangkap adalah Julian Prandiko alias Popo (27), warga Gedong Air yang merupakan pengendali kurir sekaligus penghubung dengan bos yang di atasnya. Dialah yang melaporkan apabila transaksi sudah berhasil atau tidak berhasil.
Julian ditangkap di kontrakan bersama dengan seorang wanita atas nama Mentari Triranti alias Tari (20) yang dia akui sebagai istrinya yang bekerja sebagai sales pada dealer motor.
Menurut pengakuan Julian, wanita ini adalah istri sirinya, tersangka sering menggunakan rekening Tari untuk menerima gaji/upah Julian dari bosnya jika selesai transaksi.
"Di TKP ini Tim Brantas mengamankan alat komunikasi yang terbukti terkait dengan jaringan ini. Ketika akan dilakukan pengembangan tersangka mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan yang mengenai bagian betis," tegasnya.
Tagam menambahkan, tersangka lainnya adalah Andhika alias Bung (56), warga Yos Sudarso, Sukaraja. Dia ditangkap dalam rangka "control delivery" transaksi antara dia dengan Chandra dengan TKP Jalan Paving di sebelah Giant Kemiling, tempat dia dan Chandra beberapa kali benransaksi.
"Dalam pemeriksaan tersangka ini berbelit-belit dan mencoba mengelabui petugas. Saat diminta menunjukkan rumah dan TKP transaksi sebelumnya, tersangka mencoba melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dengan tembakan yang mengenai bagian lutut," kata dia.
Hingga saat ini Tim Brantas BNNP Lampung masih mencari target lain bernama Alam yang menghilang dan menjadi jaringan penghubung Julian. Alam berprofesi sebagai "debt collector".
"Kami akan terbitkan DPO. Saya meminta agar Alam segera menyerahkan diri, jika tidak kami akan lakukan tindakan tegas, karena kami sudah mengetahui semua identitasnya," katanya.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 115 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaWaspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaLibatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaNahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian
Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca SelengkapnyaFakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba
Untuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta
Baca SelengkapnyaPBB: 2023 Jadi Tahun Penderitaan, Banyak Orang Tertindas Kemiskinan dan Kelaparan
Kata Gueters, orang-orang semakin tertindas akibat meningkatnya kemiskinan dan kelaparan.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnya