Bamsoet sebut pemanggilan Miryam ke Pansus KPK tak diperlukan lagi
Merdeka.com - Anggota Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai, pemanggilan Miryam S Haryani sudah tidak diperlukan kembali. Hal tersebut karena Miryam sudah menyatakan surat yang dikirim dan dibacakan di pansus KPK olehnya itu asli.
"Urgensi penanggilan Miryam di pansus sudah tidak diperlukan. Menurut pribadi yah bukan pansus. Karena yang bersangkutan sudah menyatakan suratnya asli. Dan benar dikirim ke komisi III dan benar tidak pernah ditekan komisi III," kata Bamsoet, di gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).
Ketua Komisi III DPR itu mengatakan, sebenarnya pemanggilan Minyam ke pansus hanya sekadar meminta konfirmasi terkait kebenaran dari surat penyataannya ke pansus dan juga perihal tekanan yang diterimanya dari Komisi III.
"Tujuan dari pemanggilan Miryam kan meminta konfirmasi, apakah pernyataan benar. Itu saja. Itu kan semua sudah terjawab," ujarnya.
Namun Bamsoet mengaku menyerahkan sepenuhnya pada pansus angket KPK. "Ini pandangan saya terserah teman di pansus. Karena mekanisme pemanggilan sudah berjalan sekarang keluar juga pada pemanggilan kedua," pungkasnya.
Sebelumnya, pansus angket KPK berencana memanggil tersangka pemberi keterangan palsu kasus e-KTP Miryam S Haryani sebagai pihak pertama yang dimintai keterangan dalam forum pansus. Wakil Ketua Pansus angket KPK Taufiqulhadi mengatakan pihaknya akan mengonfirmasi soal surat pernyataan yang membantah telah ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III.
"Hari ini keputusannya pansus rapat internal kita akan memanggil pertama kali untuk konfirmasikan adalah ibu Miryam S Haryani. Beliau yang telah memberikan surat yang menegaskan sejumlah orang ditekan dan konfirmasi pada hari Senin setelah paripurna," kata Taufiqulhadi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6). (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya