Baleg Kejar Deadline Pembahasan RUU Cipta Kerja
Merdeka.com - DPR telah menyelesaikan klaster ketenagakerjaan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Pembahasan dilakukan secara maraton sejak Jumat (25/9) malam, hingga Minggu (27/9) malam. Dimulai dari presentasi pemerintah di gedung DPR, hingga diketuk pada akhir pekan di sebuah Hotel.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menjelaskan, pembahasan maraton RUU Cipta Kerja karena mengejar batas waktu (deadline). Baleg memiliki batas tiga kali masa sidang untuk menyelesaikan RUU tersebut. Sehingga, rapat terus dilakukan meski di akhir pekan.
"Pembahasan di DPR ada batas waktu tiga kali masa sidang. Kalau kita lewat tiga kali masa sidang tidak bisa. Sama hal-hal kayak teman-teman (wartawan) ada deadline waktu penulisan berita," ujarnya kepada wartawan, Senin (28/9).
Pembahasan digelar di luar karena alasan teknis perbaikan instalasi listrik di DPR. Baidowi mengatakan, Baleg telah mendapatkan izin dari pimpinan DPR menggelar rapat di luar dan di akhir pekan.
Politikus PPP ini memastikan rapat Panja RUU Cipta Kerja secara subtansi tidak berubah. Meski waktu dan tempat yang tidak seperti biasa. Dia mengatakan, rapat tetap terbuka ke publik meski digelar si hotel. Siaran langsung tetap digelar.
"Yang terpenting ketika rapat panja subtansi tetap kita penuhi dan tidak kita ubah. Kita tetap laksanakan secara terbuka. Sekarang, kalau rapat di DPR kalau tertutup apa gunanya bagi publik tapi kita tetap menyiarkan secara langsung tidak hanya di Indonesia yang tonton kalau buka klipnya di luar negeri bisa nonton," ujarnya.
Klaster penyiaran menjadi pembahasan terakhir RUU Cipta Kerja. Rapat digelar hari ini (28/9). Kemudian diteruskan pembahasan melalui tim perumus (timus).
Baidowi mengatakan, pembahasan di timsus dan timsin (tim sinkronisasi) memang digelar di luar supaya bisa fokus.
"Rencana hari ini rapat Baleg menuntaskan penyiaran terus kemudian timus, nah timus dan timsin kita lakukan di luar konsinyeringnya supaya lebih fokus supaya tidak terganggu tugas lain supaya ini cepat selesai," ujarnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Ketua Panja DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek melaporkan hasil rapat panja terkait RUU Kementerian Negara.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ade mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca SelengkapnyaSekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTerkait penambahan jumlah kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga akan diputuskan jika Jokowi setuju.
Baca SelengkapnyaAkmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca SelengkapnyaBasuki menyebutkan bahwa untuk lahan tanah Tol Gilimanuk-Mengwi saat itu dibebaskan pemrakarsa dan sekarang dibebaskan oleh negara.
Baca SelengkapnyaSekretaris Fraksi PPP di DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pengusutan dugaan kecurangan Pemilu tak hanya melalui pengajuan hak angket.
Baca Selengkapnya