Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aziz Syamsuddin mengaku tak mengetahui pembahasan dana perimbangan daerah

Aziz Syamsuddin mengaku tak mengetahui pembahasan dana perimbangan daerah Aziz Syamsuddin diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik peran Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Aziz Syamsuddin dalam proses penyusunan anggaran dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN perubahan tahun anggaran 2018 yang berujung suap. Politisi Partai Golkar itu akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono dalam kasus tersebut.

"Saksi (Aziz Syamsuddin) diperiksa sebagai anggota DPR. Didalami tentang pengetahuan dan peran yang bersangkutan dalam proses penyusunan anggaran," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (28/8).

Selain menelisik soal penyusunan anggaran, penyidik KPK juga menelisik politisi Partai Golkar itu soal aliran suap yang diduga tak hanya diterima oleh para tersangka.

"Kami klarifikasi juga pengetahuan yang bersangkutan tentang dugaan aliran dana terkait kasus ini," kata Febri.

Aziz mengaku tak pernah membahas ataupun menyusun anggaran dana perimbangan keuangan daerah. "APBN perubahan 2018 tidak pernah diusulkan oleh pemerintah, sehingga tidak pernah dibahas di Badan Anggaran," kata Aziz usai pemeriksaan.

Aziz menampik dirinya mengetahui adanya aliran suap dari kasus tersebut. Termasuk soal dugaan adanya pembagi-bagian fee dalam kasus itu, Aziz juga menampiknya.

"Tidak. Tidak. Aliran dana, enggak ada aliran dana. Silakan ditanyakan ke penyidik ya," kata Aziz.

KPK sendiri tengah menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Sebelumnya penyidik sempat menyita uang Rp 1,4 miliar dan mobil Toyota Camry.

Penyidik menemukan uang Rp 1,4 miliar saat menggeledah kediaman Wabendum PPP Puji Suhartono di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.

Selain kediaman pengurus PPP, ada dua lokasi lain yang digeledah KPK. Dua lokasi itu yakni rumah dinas anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN dan salah satu apartemen di Kalibata City, yang diduga dihuni oleh tenaga ahli politikus PAN tersebut.

Dalam penggeledahan itu penyidik mengamankan dokumen terkait permohonan anggaran daerah dari penggeledahan tersebut. Satu mobil Toyota Camry ikut disita dari rumah dinas anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN itu.

Dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yakni anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono, mantan PNS Kemenkeu Yaya Purnomo, Ahmad Ghiast, dan Eka Kamaludin. Ahmad Ghiast dan Eka merupakan pihak swasta.

Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018. Terkuaknya kasus ini merupakan kerja sama KPK dengan bantuan Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Din Syamsuddin: Keputusan MK Bukan Kiamat
Din Syamsuddin: Keputusan MK Bukan Kiamat

Dalam orasinya, Din menyoroti sejumlah gugatan yang diajukan AMIN dianggap tidak beralasan oleh hakim MK.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kumpulkan Data Dugaan Kecurangan, Cak Imin Optimis AMIN Lolos Putaran Kedua
Kumpulkan Data Dugaan Kecurangan, Cak Imin Optimis AMIN Lolos Putaran Kedua

Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir menyatakan, saat ini pihaknya menemukan banyak fakta kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Politik Uang, Ini Respons Caleg DPR RI dari Partai Demokrat
Jadi Tersangka Politik Uang, Ini Respons Caleg DPR RI dari Partai Demokrat

Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifuddin Dg Punna buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya
Cara Mengamalkan Ayat Seribu Dinar, Berikut Bacaan dan Keutamaannya
Cara Mengamalkan Ayat Seribu Dinar, Berikut Bacaan dan Keutamaannya

Ayat seribu dinar memiliki banyak keistimewaan. Amalkan bacannya setiap hari.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Sebut Dukungan KB HMI ke AMIN Tidak akan Sia-Sia
Cak Imin Sebut Dukungan KB HMI ke AMIN Tidak akan Sia-Sia

Cak Imin tak menampik bahwa untuk mencapai perubahan dibutuhkan perjuangan. Namun, dia mengajak pendukung tidak patah semangat.

Baca Selengkapnya
12 Tahun Menunggu, Ini Fakta Kota Medan Raih Kembali Penghargaan Adipura
12 Tahun Menunggu, Ini Fakta Kota Medan Raih Kembali Penghargaan Adipura

Kota Medan kembali diperhitungkan dalam bidang penanganan kebersihan dan lingkungan hidup setelah belasan tahun absen dalam penghargaan Adipura.

Baca Selengkapnya