Audit BPK soal Sumber Waras murni permintaan KPK
Merdeka.com - Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Komisi III DPR menggelar rapat konsultasi tertutup bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (19/4). Kedatangannya anggota Komisi III DPR membahas kinerja BPK lima tahun terakhir, termasuk audit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Ketua Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR Desmond J Mahesa menyebut hasil audit pembelian lahan Sumber Waras yang dilakukan BPK murni permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami juga di sini menjelaskan apa yang dilakukan BPK ini adalah berdasarkan permintaan dari KPK. Jadi audit yang hari ini membuat seolah-olah BPK tidak profesional itu bukan inisiatif dari BPK," ujar Desmond usai rapat konsultasi di gedung BPK, Jakarta, Selasa (19/4).
Desmond mengaku diperlihatkan langsung surat permintaan audit dari KPK untuk BPK. "Suratnya ditunjukkan ke kami atas permintaan KPK untuk dilakukan audit yang dilakukan oleh persoalan-persoalan RS Sumber Waras dengan tanah tersebut," jelas dia.
Sebelumnya, BPK menyebut adanya perbedaan harga lahan yang mengindikasikan kerugian negara Rp 191 miliar akibat pembelian lahan RS Sumber Waras.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar
KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaEks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK: Kita Harap Harun Masiku Segera Ditangkap
Wahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaUsai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN Surati KPU 2 Kali Minta Audit Sistem IT KPU terkait Dugaan Kecurangan, Tapi Diabaikan
Timnas AMIN sudah mengirimkan surat sebanyak dua kali kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Bawaslu untuk melakukan audit sistem IT KPU.
Baca SelengkapnyaMahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol
Dana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca Selengkapnya