Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Asyiknya napi koruptor, Lebaran remisi, 17 Agustus dapat remisi

Asyiknya napi koruptor, Lebaran remisi, 17 Agustus dapat remisi LP Sukamiskin. ©2013 Merdeka.com/dok

Merdeka.com - Seperti tahun-tahun sebelumnya, sejumlah narapidana mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi dari pemerintah. Pemberian peringanan itu dilakukan setiap tanggal 17 Agustus atau bertepatan dengan hari ulang tahun kemerdekaan RI.

Tak hanya napi-napi pada umumnya, napi koruptor yang menjalani hukuman penjara juga mendapatkan remisi serupa. Hanya saja, mereka yang mendapat remisi telah memiliki kekuatan hukum tetap sebelum ditetapkannya PP Nomor 99 Tahun 2012.

"Sepanjang putusan terhadap mereka itu berkekuatan pasti sebelum 12 November 2012, dapat (remisi) mereka," ungkap Menkum HAM, Amir Syamsuddin di Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/8).

Selain koruptor, sejumlah napi yang diduga terlibat kasus radikalisasi di pelbagai daerah juga mendapatkan remisi. Namun, pengajuan itu menunggu rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Sepanjang mereka mendapat rekomendasi dari BNPT pasti dapat, kalau dapat ya," tandasnya.

Berbeda dengan terpidana kasus narkoba asal Australia, Schapelle Corby belum dipastikan mendapat remisi kembali. "Belum tahu, 17 Agustus kan masih nanti. Nanti saya cek," ucapnya singkat.

Sebelumnya diberitakan, beberapa terpidana kasus korupsi mendapat remisi saat Lebaran. Mereka yang mendapat remisi termasuk terpidana kasus suap pajak Gayus Tambunan. Tahun lalu, Gayus juga mendapatkan 'diskon' masa hukuman di penjara.

"Gayus dapet," ujar Pelaksana Harian Ditjen Pemasyarakatan, Bambang Kribanu usai jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/8).

Sayangnya, Bambang enggan menyebutkan berapa potongan masa hukuman Gayus. Bambang menjelaskan dari ribuan napi di Lapas Sukamiskin yang mengajukan remisi, hanya beberapa yang bakal dikabulkan oleh pihaknya.

"Kalau secara rinci ribuan. Tapi kalau untuk remisi karena langsung bagi yang memenuhi syarat, jadi kami tidak main-main," ujarnya.

(mdk/tts)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
6.426 Narapidana di Sulsel Diusulkan Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI
6.426 Narapidana di Sulsel Diusulkan Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI

Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengusulkan 6.426 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa pidana saat momen Hari Kemerdekaan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Lawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor
Lawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor

Rencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Asik Berbaring di Rel, Kaki Remaja Putus Dilindas Kereta Api
Asik Berbaring di Rel, Kaki Remaja Putus Dilindas Kereta Api

Kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga lainnya agar waspada beraktivitas di sekitar rel.

Baca Selengkapnya
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya