Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Asosiasi Pesantren NU Laporkan Aktivis 98 Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri

Asosiasi Pesantren NU Laporkan Aktivis 98 Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri Pengurus RMI NU DKI laporkan Aktvisi 98 Faizal Assegaf. ©istimewa

Merdeka.com - Ketua Pengurus Wilayah Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU) atau Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta, Rakhmad Zaelani Kiki melaporkan aktivis 98 Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri. Pelaporan dilakukan terkait dugaan penyebaran berita bohong dan juga kebencian.

"Laporan kami tentang pelanggaran Faizal Assegaf yang melanggar UU ITE yang telah menyebar berita bohong dan juga menyebar kebencian, SARA dan banyak hal yang dia langgar di pasal-pasal ITE yang ini jelas merugikan organisasi NU. Ini tidak bisa kita biarkan, ini tidak bisa kami nahdliyin membiarkan," kata Kiki kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/12).

Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/B/0668/XII/SPKT/BARESKRIM Polri tertanggal 2 November 2021. Adapun terlapor dalam perkara ini merupakan pemilik akun YouTube atas nama Faizal Assegaf Official.

Kiki ingin, laporan yang dibuatnya itu agar dapat diproses secara adil dan dapat dipertanggungjawabkan oleh Faizal Assegaf atas apa yang telah disampaikan dalam youtube. Laporan yang dibuatnya ini disebutnya untuk mewakili NU.

Ia pun menjelaskan, salah satu perkataan yang membuat dia melaporkan Faizal Assegaf yakni menganggap PBNU sebagai produsen proposal terbesar di dunia.

Apa yang disampaikannya itu berada dalam video yang diunggah Faizal pada 29 Oktober 2021 lu dengan judul 'Faizal Assegaf: Bohong Besar Hasyim Asy'ari Representasi Aswaja!'.

"Disiarkannya di channel youtubenya mengatakan membentuk pengkultusan kepada Hasyim Asari. Karena ormas ini menjadi lapak kepentingan duniawi, ini menghina sekali. Selain penjaga NKRI itu hanya dalam rangka memperluas keinginan untuk membuat proposal untuk asas faedah, malu kalian tidak kreatifnya dianggap lagi NU sebagai produser proposal," ujarnya.

"Nah ini pernyataan yang paling menghina. Jadi semakin kita jauh dari NU, maka semakin kita cinta kita kepada NKRI. Sudah menghina betul," sambungnya.

Dia berharap agar masyarakat khususnya warga NU tidak terpancing. Karena, semuanya itu sudah ia serahkan kepada aparat penegak hukum.

"Kalau bukan jalur hukum, jalur apa lagi yang bisa kami tempuh. Kami percaya pada penegakan hukum ini sudah tidak bisa dibiarkan, kalau dibiarkan nanti yang lain juga akan ikut-ikutan, dibirakan terus nanti ikut-ikutan ini sangat bisa menimbulkan konflik antar sesama warga ya, antar anak bangsa," ungkapnya.

"Kami meredam ini dengan melaporkan FA ke polisi untuk dilakukan tindakan secara hukum," tambahnya.

Dalam laporan itu, Pasal yang dilaporkan terhadap Faisal Assegaf yakni Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kaitan dengan bukti yang kita terapkan itu di kanal youtube-nya dia (Faizal Assegaf) ada 2 bukti sudah kt serahkan pernyataan-pernyataan dia, dan sudah kita transkrip juga pernyataan-pernyataan dia supaya apa namanya memudahkan untuk proses pelaporan ini. Ada 2 yang sudah kita serahkan," tutup kuasa hukum, Saleh.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.

Baca Selengkapnya
Keseruan, Para TNI Ini Ngadu Layangan di Asrama Kalah Sama Bocah-bocah Kecil
Keseruan, Para TNI Ini Ngadu Layangan di Asrama Kalah Sama Bocah-bocah Kecil

Para prajurit diharuskan melawan bocah-bocah kecil yang tinggal di sekitar kampung asrama. Lantas bagaimana momen keseruan bermain layangannya?

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pecah Bintang, Sosok Nurul Azizah Polwan Cantik Mantan Jubir Polri Kini Berpangkat Brigjen
Pecah Bintang, Sosok Nurul Azizah Polwan Cantik Mantan Jubir Polri Kini Berpangkat Brigjen

Seorang Polwan cantik Nurul Azizah mendapatkan jabatan baru menjadi Dirprogsarjana STIK, sekaligus menandai naiknya pangkat dari Kombes ke Brigjen.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Momen Polri dan Awak Media Bagikan Takjil ke Kaum Duafa dan Tukang Parkir
Momen Polri dan Awak Media Bagikan Takjil ke Kaum Duafa dan Tukang Parkir

Kasubbagsumda Bagrenmin DivPropam Polri, AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, kegiatan sosial ini merupakan inisiasi Kadiv Propam Polri

Baca Selengkapnya
Momen Brigjen TNI Faisol Gagah Sambut Menteri Pensiunan Jenderal Darah Kopassus
Momen Brigjen TNI Faisol Gagah Sambut Menteri Pensiunan Jenderal Darah Kopassus

Komandan Korem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Faisol Izuddin Karimi kedapatan menyambut sosok Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Momen Ukhti Berparas Imut Pergi Kajian, Tak Disangka Aslinya 'Sangar' Profesinya Polwan Reskrim
Momen Ukhti Berparas Imut Pergi Kajian, Tak Disangka Aslinya 'Sangar' Profesinya Polwan Reskrim

Bahkan, dia bukan merupakan sosok sembarangan di ruang lingkup profesinya tersebut.

Baca Selengkapnya
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024

Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya