ASN Sulsel Dilarang Perjalanan Dinas ke Daerah Zona Merah Covid-19
Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulsel untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke daerah yang masuk zona merah Covid-19. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus terjadi di Sulsel.
Andi Sudirman mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Makassar dan Bupati Maros untuk memperketat pintu masuk seperti Bandara Sultan Hasanuddin dan Pelabuhan Soekarno-Hatta. Nantinya dua daerah tersebut akan bersama-sama dengan Dinas Kesehatan Sulsel untuk melakukan screening.
"Karena dua ini yang paling banyak angka masuk dan keluarnya dari luar provinsi," kata Andi Sudirman di kantor Gubernur Sulsel, Selasa (29/6).
Selain menjaga dan memperketat pintu masuk Sulsel, Andi Sudirman juga melarang ASN untuk perjalanan dinas ke provinsi yang tingkat bed occupation rate (bor) atau tingkat keterisian kamar rumah sakit di atas 30 persen.
"Kami juga sudah tegaskan kepada seluruh ASN tidak ada perjalanan dinas untuk ke provinsi yang memiliki bor di atas 30 persen, kecuali atas izin ketat dan memang urgent," tegasnya.
Adik mantan Menteri Pertanian Amran Sulaiman ini mengatakan pihaknya akan menjalankan perintah presiden untuk menekan penyebaran Covid-19. "Tetap melaksanakan (prokes) secara terukur sesuai dengan petunjuk bapak presiden kita tentang rem dan gas. Ketika kita gas harus gas, ketika kita rem harus rem," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto juga akan membatasi perjalanan dinas. Ia mengatakan penambahan kasus Covid-19 di Kota Makassar terjadi dominan dari perjalanan udara.
"Kasus positif di Kota Makassar rata-rata terjaring lewat pesawat (udara). Jadi saya harap teman-teman di DPRD Kota Makassar jangan dulu ke Jakarta atau keluar kota," kata dia. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya