Ashari tabrak kakek Eduardo hingga tewas karena kira orang tak waras
Merdeka.com - Ashari (38) mengaku panik dan ketakutan saat menabrak Eduardo Situmorang (75), di Jalan M Toha depan RM Makan Sederhana, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin (3/4). Ashari yang berstatus tersangka ini mengira korban merupakan orang tak waras.
"Berdasar pengakuannya, korban marah-marah karena mobilnya kehalangan. Lalu memukul-mukul mobilnya. Dia takut, disangkanya korban orang nggak benar. Dia jalan malah menabrak korban," kata Kanit Reskrim Polsek Karawaci Iptu Nurjaya, Rabu (5/4).
Nurjaya mengatakan, keterangan itu masih didalami polisi. Terkait ada niat kesengajaan atau tidak, itu bukan menjadi fokus penyidikan.
"Yang pasti kita proses hukum sesuai fakta dan bukti-bukti di lokasi," ujarnya.
Sebelumnya, Eduardo Situmorang, pria berusia 75 tahun, tewas setelah diduga sengaja ditabrak tersangka Ashari (38) di Jalan M Toha, persis di depan RM Makan Sederhana, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin malam kemarin. Ironisnya, saat itu korban tengah mengantar cucunya berobat.
Peristiwa itu berawal saat korban bersama keluarganya membawa cucu untuk berobat ke Rumah sakit. Korban saat itu menumpangi Daihatsu Alya warna putih, dengan plat nomor B 1208 CEO. Mobil ditumpangi korban dikendarai, Albon Jaya Situmorang, anak korban "Jumlah di dalam Ayla empat orang," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Triyani Handayani, Rabu (5/4).
Ada perselisihan dengan tersangka terjadi saat melintas di Sangiang, tepatnya di Jalan M Toha. "Mobil Yang membawa korban terhalang dengan mobil yang dikendarai oleh pelaku. Saat itu pelaku mengendarai Mobil Honda City warna Silver nomor polisi B 1006 CES," tambah Triyani.
Posisi mobil keluarga korban saat itu terhalang tersangka. Karena korban dan keluarganya sedang membawa cucunya harus segera sampai ke rumah sakit. Keluarga korban kesal, kemudian menyalip dan mengadang mobil dikendarai tersangka.
Kemudian anak korban keluar dari mobil, diikuti korban. Mereka bermaksud menegur tersangka. Namun, tersangka malah menabrak korban dan melindas korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. "Kemudian pelaku melarikan diri. Dengan sigap petugas dari Polsek Karawaci melakukan pengejaran dan menangkapnya di Jalan Gatot Subroto," terangnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban sempat cekcok dengan istrinya hingga sang istri meninggalkannya.
Baca SelengkapnyaAksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaHubungan ini membuat salah satu pihak merasa tidak didukung, direndahkan, atau diserang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penemuan 92 ekor ular di rumah yang menimbulkan kepanikan.
Baca SelengkapnyaTernyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.
Baca SelengkapnyaUcapan terima kasih yang diberikan juga bukan hanya sekedar kata-kata, namun menjadi ungkapan tulus dan penuh rasa syukur atas perhatian.
Baca SelengkapnyaKata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.
Baca SelengkapnyaOrang ini disebut sebagai orang terkaya sepanjang masa, sepanjang sejarah manusia.
Baca Selengkapnyaberkas perkara dinyatakan lengkap pada tanggal 7 Februari 2024 dengan satu orang tersangka
Baca Selengkapnya