Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aset Nazaruddin dipertanyakan, KPK sebut semua barang sitaan dicatat Rumbasan

Aset Nazaruddin dipertanyakan, KPK sebut semua barang sitaan dicatat Rumbasan Wakil Ketua KPK Laode Syarif. ©2017 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Setelah delapan jam, Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan anggota komisi III ditutup, Senin (11/8) malam. Hujan kritik mewarnai rapat. Mulai dari kritik karena pimpinan KPK tak menyebut anggota dewan yang terhormat, serangan atas proses penyidikan KPK, hingga soal barang rampasan yang harus koordinasi dengan pihak Rumah Barang Sitaan (Rumbasan).

Wakil ketua KPK, Laode Syarif mengatakan, rapat dengan Komisi III akan dilanjut Selasa (12/9). Dari rapat malam ini, KPK berjanji melakukan perbaikan. Ke depannya, KPK lebih akuntable dan transparan.

"Ya semua spirit itu akan tetap dilaksanakan. Harus selalu dibuat sesuai dengan semangat penyidik KPK," kata Laode usai mengikuti RDP bersama komisi III, di Gedung Parlemen, Senin (11/9) malam.

Salah satu perbaikan soal pengelolaan barang rampasan dan sitaan. Laode menegaskan, sesungguhnya semua barang rampasan tercatat dengan baik dan dilaporkan di Rubasan. Ini terkait pernyataan Komisi III DPR soal aset Nazaruddin yang dipertanyakan keberadaannya.

"Padahal kita sudah laporkan di Rubasan misalnya semua sudah diserahkan," tambah dia.

KPK juga melaporkan soal barang rampasan berupa lahan dan tanah. Tetapi pihak Rubasan tidak bisa mengelola.

"Ternyata menurut yang mereka anggap harus ada koordinasi dan kami tingkatkan koordinasi dengan rubasan," ucapnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mempertanyakan aset senilai Rp 550 miliar milik Muhamad Nazaruddin yang tak jelas nasibnya di tangan KPK. Persoalan ini juga yang tengah diselidiki oleh Pansus angket KPK hingga melibatkan BPK untuk diaudit.

Masinton tak puas dengan jawaban KPK tentang barang-barang hasil sitaan KPK yang dijelaskan dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR. Masinton bahkan meledek KPK seperti tengah berdongeng.

"Apa yang disampaikan KPK normatif, kayak cerita dongeng kancil mencuri timun. Pertama masalah Rupbasan masalah barang sitaan. Tadi mungkin dijawab masalah aset. Nah KPK ketika menyita punya Nazaruddin ini penyitaan aset memiskinkan koruptor. Ada beberapa aset Nazaruddin Rp 550 M sangat besar," kata Masinton saat rapat dengan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/9).

Masinton telah menyelidiki aset-aset milik Nazaruddin yang disimpan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan). Rupanya dari sekian banyak aset Nazar, hanya ada Toyota Vellfire.

"Dari Rp 550 M jumlah aset itu yang ada di rupbasan adanya Toyota Vellfire yang terdapat di Rupbasan. Aset yang lain kemana?" kata Masinton.

Konon katanya, aset Nazarudin itu enggak terdaftar di Rupbasan, jelas Masinton. Dia mendesak KPK transparan dengan aset-aset yang hilang ini. Menurut dia, itu penting, sebab untuk mengembalikan kerugian negara.

"KPK tidak kelihatan agresif dan tidak menjaga aset itu. Dan pimpinan KPK ini nyantai menjelaskan," kata dia.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Seram & Berkumis, AKP Hutabarat Kaget Ketahuan Sedang Melamun Oleh Komandan 'Sedang Berpikir Apa,kita Sedih Lihatnya'

Seram & Berkumis, AKP Hutabarat Kaget Ketahuan Sedang Melamun Oleh Komandan 'Sedang Berpikir Apa,kita Sedih Lihatnya'

Sosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?

Baca Selengkapnya
Pemudik Tiba di Sumsel Diprediksi Mulai H-5, Angkutan Barang Dilarang Melintas

Pemudik Tiba di Sumsel Diprediksi Mulai H-5, Angkutan Barang Dilarang Melintas

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Arinarsa JS memperkirakan arus mudik dimulai 5 April 2024 dan arus balik mulai 14 April 2024.

Baca Selengkapnya