Apkasindo Optimistis Peningkatan Target Peremajaan Sawit Rakyat Tercapai
Merdeka.com - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mendukung pemerintah mempercepat dan meningkatkan realisasi peremajaan sawit rakyat (PSR) menjadi 500 ribu hektare. Salah satu caranya dengan membenahi manajemen Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), dan kedua mengubah mainset Dinas Perkebunan Provinsi dan kabupaten atau kota tentang PSR.
"Kami sangat mendukung ide dan strategi Menko Airlangga. Kunci percepatan PSR adalah BPDP-KS harus berani keluar dari zona nyaman. Keluar dari zona nyaman ini harus didukung oleh semua pihak. Sebenarnya dalam regulasi sekarang ini saja BPDP-KS sudah seharusnya berani keluar dari zona nyaman, sepanjang itu penugasan BPDP-KS," ujar Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat Manurung kepada wartawan, Selasa (17/12).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan peremajaan sawit rakyat tahun 2020 ditargetkan mencapai 500 ribu hektare. Sebab, Pemerintah ingin program PSR dapat mengamankan pasokan industri hilir kelapa sawit. Termasuk mandatori penggunaan biodiesel campuran 30 persen (B30).
Menurut Gulat, salah satu fokus peremajaan perkebunan sawit melalui integrasi antara kebun dan pabrik pengolahan minyak sawit, oleh karena itu filosofi dari PSR itu adalah intensifikasi.
"Jadi jika PSR ini mandek, maka rencana menuju B100 sebagaimana disampaikan Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan terancam terganggu. Rantai pasok bahan baku TBS untuk Industri Biodisel tidak bisa bergantung 100 persen ke korporasi, kebun rakyat yang 42 persen adalah supporting utamanya," kata Gulat.
Gulat berharap, BPDP-KS Dirjen Perkebunan dan Dinas Perkebunan tidak main-main dengan target sasaran PSR ini, apalagi sudah ada rencana aksi nasional (RAN) Kelapa Sawit Melalui Inpres No 6 2019 yang mendukung industri kelapa sawit Indonesia, terkhusus petani.
Kendala dari lambatnya PSR ini adalah banyak petani yang mengajukan PSR ditolak karena masih diklaim masuk dalam kawasan hutan. Dan sebagian lagi petani enggan mengajukan ikut PSR karena sudah yakin pasti ditolak karena masih terjebak dalam kawasan hutan, ini didominasi petani mandiri atau swadaya.
"Untuk inilah program RAN kelapa sawit diluncurkan melalui Perpres. Jadi semua kementerian terkait wajib berkolaborasi dan fokus menyelesaikan masalah sawit dalam kawasan hutan sesuai amanah Inpres nomor 6 tahun 2019," ucapnya.
Menurut Gulat, pihaknya sebagai Petani yang bersentuhan langsung dengan PSR ini, menilai percepatan PSR harus dievaluasi dengan berbagai cara.
"Pertama selesaikan Perpres BPDP agar replanting jadi tugas utama BPDP-KS, supaya tidak terlampau banyak tangan instansi lain. Kedua, Tim PSR Dirjen Perkebunan harus dievaluasi kinerjanya dan diganti dengan yang lebih energik. Ketiga, SDM pegawai di BPDPKS harus sesuai dengan tugas pokok BPDP-KS," jelas Gulat.
Gulat menyebutkan, Apkasindo mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah membuat program sawit untuk rakyat melalui PSR dan sarana prasarana. Seharusnya, BPDP-KS wajib sekuat tenaga mensukseskan program ini.
"Tidak cukup, BPDP-KS hanya berkunjung ke luar negeri dengan alasan diplomasi sawit. Tapi, selesaikan tugas pokok dalam negeri," tegas Gulat.
Masih menurut Gulat, kunci selanjutnya dari suksesnya PSR ini adalah Dinas Perkebunan di provinsi dan kabupaten atau kota harus jemput bola ke kelompok tani dan koperasi. Sebab yang bisa ikut PSR itu adalah bukan perorangan tapi kelompok tani atau koperasi dengan luasan minimum 50 ha per kelompok.
"Persyaratan PSR saat ini sudah cukup mudah dan praktis. Dinas Perkebunan harus mengubah paradigmanya, ini bukan Proyek APBD, tapi pungutan dana sawit yang dikembalikan ke sawit dan harus dimanfaatkan," katanya.
Riau sebagai salah satu percontohan PSR di Indonesia dari target PSR 2019 seluas 23.938 ha, yang terealisasi sampai 23 november mencapai 12.436 ha (46 persen), padahal Riau selalu menjadi tempat studi banding petani sawit dari 22 provinsi penghasil sawit. Gubernur dan bupati serta wali kota harus mengevaluasi kinerja aparat SKPD.
"Terkait PSR kelapa sawit ini, apa kendalanya dan mengapa target sangat jauh meleset. Pejabat terkait dalam hal ini dinas yang mengurusi perkebunan sawit harus ditarget dalam setahun harus sekian hektare petani yang ikut PSR, kalau tidak tercapai supaya diganti," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Realisasi Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat 2023 Lebih Kecil dari Target, Ternyata Ini Penyebabnya
Berdasarkan catatan yang diterima Airlangga, kendala yang kerap terjadi saat realisasi dana PSR yaitu rekomendasi dari dinas terkait.
Baca SelengkapnyaKejar Target Penurunan Kemiskinan, Wapres Ma'ruf Amin Minta Anggaran Subsidi Dikaji Ulang
Angka kemiskinan nasional berdasar data BPS masih 9,36 persen, jauh di atas target pada RPJMN 2020-2024 sebesar 6,5 – 7,5 persen.
Baca SelengkapnyaCara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kinerja ESG, Dekarbonisasi Pertamina Lampaui Target 124%
Pada tahun 2023, Pertamina berhasil melakukan dekarbonisasi sebesar 1,13 juta ton C02e dari target 910 ribu ton C02e.
Baca SelengkapnyaTingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Tak Mampu, BUMN Jasindo Lakukan Kebijakan Ini
Kendala pelunasan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) menjadi penghalang yang menghentikan langkah masyarakat miskin dalam meraih peluang.
Baca SelengkapnyaCakupan Kepemilikan IKD Kaltim Capai 99 Ribu Pengguna
Secara persentase, angka tersebut baru mencapai 3,57 persen dari target Kemendagri.
Baca SelengkapnyaAjengan Se-Cirebon Dukung Prabowo-Gibran, Tingkatkan Elektoral Target 60 Persen di Jabar
Bergabungnya para tokoh ini akan membawa dampak besar untuk meningkatkan elektoral.
Baca SelengkapnyaStrategi Pemerintah Pindahkan ASN ke IKN
Anas mengatakan terdapat sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca Selengkapnya