APBD-P Bekasi disahkan pada injury time, PDIP & PPP tetap tak setuju
Merdeka.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Bekasi 2016 akhirnya disahkan pada Selasa (15/11) malam. Pengesahan itu dilakukan tiga jam sebelum batas akhir penetapan setelah dikoreksi oleh Gubernur Jawa Barat.
"Sudah dikirim lagi ke Gubernur, tiga hari lagi langsung dibuat Perda APBD Perubahan," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu (16/11).
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna. Sebanyak dua fraksi yaitu PDI Perjuangan dan PPP tak menyetujui. Meski demikian, fraksi yang setuju telah memenuhi kuorum, sehingga APBD Perubahan tetap disahkan.
"Semua sudah disahkan, dan Pemerintah dapat melanjutkan kembali program yang belum terselesaikan," kata Anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Kota Bekasi, Machrul Falak.
Karena itu, lembaganya berharap pemerintah memaksimalkan waktu yang tersisa untuk melakukan penyerapan anggaran.
"Kita sebagai pihak legislatif hanya dapat mengawasi," ucapnya.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi nyaris menerbitkan peraturan wali kota sebagai pengganti perda APBD Perubahan 2016. Sebab, DPRD setempat tak kunjung mengesahkan meskipun draf APBD Perubahan telah dikembalikan usai dikoreksi oleh Gubernur Jawa Barat pada 7 November lalu.
Padahal, lembaga eksekutif telah berkirim surat kepada Ketua DPRD, Kota Bekasi, Tumai, untuk segera melakukan pengesahan. Namun, hingga tujuh hari pasca-pengembalian draf APBD, lembaga legislatif tak juga mengesahkan.
APBD Perubahan Kota Bekasi disepakati oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi sejak beberapa bulan lalu sebesar Rp 5,4 triliun. Nilai itu naik sekitar Rp 800 miliar dari APBD Murni sebesar Rp 4,6 triliun.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya