Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

APBD Kota Bekasi 2020 Rp5,82 Triliun, Berikut Rinciannya

APBD Kota Bekasi 2020 Rp5,82 Triliun, Berikut Rinciannya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah dan DPRD Kota Bekasi menggelar rapat paripurna pengesahan APBD 2020 pada tengah malam tadi atau memasuki batas akhir pengesahan sesuai peraturan dalam negeri (Kemendagri) pada 30 November 2019.

Nilai APBD Kota Bekasi tahun 2020 yang disepakati Rp5,82 triliun. Setelah ditetapkan, draft APBD akan diserahkan ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum diundangkan dan bisa dipakai efektif mulai Januari 2020 mendatang.

APBD terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp3,01 triliun, sumbernya pajak daerah Rp2,12 triliun, retribusi daerah Rp164,14 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan sebesar Rp21,62 miliar dan lain lain pendapatan daerah yang sah Rp710,64 miliar.

Pendapatan di luar itu ada dana perimbangan dari pemerintah pusat sebesar Rp1,66 triliun terdiri dari bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak Rp152,93 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp1,26 triliun dan dana alokasi khusus Rp243,97 miliar.

Kemudian pendapatan bersumber dari pendapatan daerah yang sah Rp1,14 triliun berupa dana bagi hasil pajak di Provinsi Jawa Barat dan pemerintah daerah lainnya Rp804,58 miliar, serta bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya Rp342,34 miliar.

Sementara itu belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung Rp2,68 triliun terdiri dari gaji pegawai Rp2,25 triliun, hibah Rp135,10 miliar, bantuan sosial Rp101,24 miliar, belanja subsidi Rp6 miliar, belanja bantuan keuangan Rp33,82 miliar dan belanja tidak terduga Rp153 miliar.

Sedangkan, belanja langsung dialokasikan Rp3,11 triliun yang terdiri dari penunjang urusan Rp817,08 miliar dan belanja langsung urusan Rp2,3 triliun. Kondisi pendapatan dan belanja tersebut terdapat surplus anggaran sebesar Rp25 milyar yang akan dipergunakan untuk penyertaan modal BUMD sebesar Rp25 miliar.

Kesepakatan Bersama

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, kesempatan ini melalui jalan panjang sesuai mekanisme penyusunan APBD. Tahapan dimulai dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan sampai dengan tingkat Kota.

Selain itu juga melalui aspirasi dari anggota dewan dalam kegiatan reses atau ketika bertemu dengan konstituennya.

"Penyusunan sejak Mei lalu, kemudian dilanjutkan KUAPPAS, dan terakhir RAPBD," kata Rahmat.

Paripurna ini dimulai pukul 22.00 dan baru selesai pukul 01.00 WIB.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta

Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta

Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Usai Dipecat BK, AWK Bisa Kembali Jadi Anggota DPD

Usai Dipecat BK, AWK Bisa Kembali Jadi Anggota DPD

AWK baru direkomendasikan dipecat, belum ada surat keputusan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu

Jakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu

BPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hujan Mengguyur Sejak Subuh, Ini Daftar Titik Genangan di Jakarta Hingga Pukul 10

Hujan Mengguyur Sejak Subuh, Ini Daftar Titik Genangan di Jakarta Hingga Pukul 10

BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.

Baca Selengkapnya
Kepala BPPD Sidoarjo Potong Dana Insentif Pegawai Hingga 30 Persen

Kepala BPPD Sidoarjo Potong Dana Insentif Pegawai Hingga 30 Persen

Ari ditahan selama 20 hari ke depan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat

Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat

Jokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Kasus DBD di Depok Melonjak, Ini Antisipasi Wali Kota Cegah KLB

Kasus DBD di Depok Melonjak, Ini Antisipasi Wali Kota Cegah KLB

Jumlah ini naik dua kali lipat dibanding tahun 2023. Adapun rinciannya, pada Januari 2024 sebanyak 68 kasus, Februari 119 kasus, Maret 68 kasus.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam

DPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam

Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam

Baca Selengkapnya