Antasari Dorong Pembentukan Dewan Pengawas untuk Kontrol Kerja KPK
Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengusulkan pembentukan dewan pengawas untuk KPK. Dia mengatakan, dewan pengawas nantinya bertugas mengontrol kinerja lembaga antirasuah itu.
Usulan tersebut disampaikan Antasari saat bertemu dengan Pansel Calon Pimpinan KPK. Antasari diundang untuk memberikan masukan terkait proses seleksi. Hadir juga dua mantan Wakil Ketua KPK yaitu, Mochamad Jasin dan Candra M. Hamzah.
"Usulan saya pribadi tadi, perlu dewan pengawas. Gimana pun harus dikontrol. Apa? Kontrol kinerja, berapa laporan yang masuk, berapa dari tingkat penyelidikan, penyelidikan ke penyidikan, dan seterusnya," jelas Antasari di Kantor Kemensetneg Jakarta, Selasa (2/7).
Menurutnya, dewan pengawas akan berada di luar struktur KPK. Dia menyarankan agar dewan pengawas diisi oleh tokoh masyarakat yang tidak memiliki kepentingan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.
"Tidak punya kepentingan dengan perkara yang ditangani oleh KPK. Dan tentunya mereka tokoh masyarakat lah yang peduli dengan penegakan antikorupsi," ujarnya.
Sementara itu, salah satu anggota Pansel KPK Hendardi menuturkan, usulan Antasari tersebut memang di luar wewenang Pansel. Namun, dia juga mengakui bahwa lembaga penegak hukum, seperti KPK membutuhkan dewan pengawas.
Dia lalu mencontohkan lembaga penegak hukum lain, seperti Kejaksaan Agung yang memiliki pengawas yaitu Komisi Kejaksaan. Polri juga memiliki pengawas yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Tapi juga diharapkan bahwa ke depan kami bisa usulkan mungkin, masukan kepada presiden yang berikan mandat, tentang perbaikan di organisasi. Itu konteks pak Antasari jelaskan soal pengawasan," ujar Hendardi.
Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAhmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.
Baca SelengkapnyaDalam proses administrasi nantinya lebih dulu akan diverifikasi ahli waris sebagai penerima santunan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnya