Anji Beli Ganja dari Situs Luar Negeri, Polisi Buru Pemasok
Merdeka.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengungkap, musisi Anji Manji atau Erdian Aji Prihartanto (EAP) mendapatkan ganja dari Amerika yang dibelinya lewat situs online. Anji tidak sendiri, dia bersama seorang rekan yang berperan sebagai pemasok berinisial BRO.
"Menurut yang bersangkutan (Anji) mendapatkan barang tersebut dari situs yang berada di luar yaitu website megamarijuanastore.com, dari situs yang diduga berada di wilayah Amerika Serikat," kata Ady Wibowo dalam konferensi pers di Mapolres Jakbar, Rabu (16/6/2021).
Ady menjelaskan, Anji awalnya membeli ganja melalui BRO. Melalui bantuan BRO, Anji mendapatkan akses jual beli berupa ID account.
"Mereka berkontak di media sosial, BRO menawarkan dan Anji tertarik untuk akses jual beli harus punya ID. Jadi BRO yang memesan dan diserahkan kepada yang bersangkutan karena BRO punya ID, jelas Ady.
Pihaknya tengah berkordinasi dengan tim siber Polri guna memburu BRO. BRO sendiri sudah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
"Pengembangan masih dilakukan, kita juga cari tahu jenis narkotika lainnya melalui situs-situs yang berada di luar dan saat ini saudara BRO masih kita dalami belum kita dapatkan," Ady menandasi.
Akibat perbuatannya, Anji dijerat pasal berlapis yakni Pasal 127 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 127 terkait penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman sampai 12 tahun penjara.
Reporter: M Radityo
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya