Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Angka Golput di Pileg Lebih Tinggi dari Pilpres

Angka Golput di Pileg Lebih Tinggi dari Pilpres Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Ardian Sopa mengatakan persentase pemilih golongan putih (Golput) pada Pilpres 2019 menurun dengan angka 19,24 persen. Namun jumlah tersebut tidak selaras dengan persentase Golput pada pemilihan legislatif sebesar 29,68 persen.

Dalam pemaparannya, Ardian menjelaskan perbedaan jumlah pemilih Golput tidak lain dampak penyelenggaraan Pemilu 2019 secara serentak. Pada Pemilu kali ini, kata Ardian, pamor Pileg timpang dengan Pilpres.

Hal itu diperkuat data survei LSI Denny JA yang menyebut sebesar 70 persen percakapan publik hanya membahas seputar Pilpres.

Orang lain juga bertanya?

Berita terbaru Pilpres 2024 selengkapnya di Liputan6.com

"Percakapan di publik hampir 70 persen didominasi oleh percakapan Pilpres. Bukti lainnya adalah quick count menunjukkan bahwa Golput Pilpres hanya 19,24 persen sementara Golput Pileg mencapai 29,68 persen," kata Ardian, Jakarta Timur, Kamis (2/5).

Ketimpangan tersebut disayangkan mengingat pemilihan legislatif sama pentingnya dengan pemilihan presiden. Sehingga, imbuh dia, perlu ada evaluasi lebih lanjut agar Pemilu berjalan secara proporsional.

"Harusnya ada kesetaraan antara kedua pemilu yang sama-sama penting tersebut," tukasnya.

Ardian mengusulkan, agar tidak ada ketimpangan lagi perlu ada skenario pelaksanaan Pemilu tingkat nasional dan lokal. Skenario yang dia maksud adalah pelaksanaan Pemilu sebanyak lima kali yaitu Pemilu presiden, legislatif tingkat nasional (DPR/DPD), legislatif tingkat lokal (DPRD provinsi/kabupaten/kota), kepala daerah tingkat provinsi, dan kepala daerah tingkat kabupaten/kota.

"Pemilu bupati/wali kota harus dipisah dengan pemilu gubernur untuk menghindari fenomena yang sama ketika pemilu serentak Pilpres dan Pileg digabung," ujarnya.

Usulan skenario itu, kata Ardian, juga dilihat dampak para petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak 300 jiwa KPPS gugur dalam bertugas. Jumlah tersebut diakui Ardian cukup besar.

"Terlalu mahal harga yang harus dibayar bangsa dan rakyat Indonesia dengan pelaksanaan pemilu serentak ini," tandasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TKN Prabowo-Gibran Ajak Pendukung Menang Satu Putaran: Kalau Perlu Ikan Suruh Nyoblos
TKN Prabowo-Gibran Ajak Pendukung Menang Satu Putaran: Kalau Perlu Ikan Suruh Nyoblos

Ari meminta para pendukung mengajak keluarganya untuk menggunakan hak pilihnya untuk mencoblos Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Pilkada Berapa Tahun Sekali? Berikut Informasi Lengkapnya
Pilkada Berapa Tahun Sekali? Berikut Informasi Lengkapnya

Pilkada menjadi ajang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin lokal yang terbaik.

Baca Selengkapnya
Maruarar Sirait Sebut Rakyat Ingin Pilpres Satu Putaran, Optimis Prabowo-Gibran Menang
Maruarar Sirait Sebut Rakyat Ingin Pilpres Satu Putaran, Optimis Prabowo-Gibran Menang

Menurut Ara, Pilpres satu putaran dapat menghemat anggaran

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Soal Wacana Pilkada Dipercepat: Jangan Ambil Risiko
Mendagri Tito Soal Wacana Pilkada Dipercepat: Jangan Ambil Risiko

"Jangan mengambil rIsiko terlalu tinggi," kata Mendagri Tito.

Baca Selengkapnya
Perbedaan Pilkada dan Pemilu di Indonesia, Ketahui Posisi dan Skala Wilayahnya
Perbedaan Pilkada dan Pemilu di Indonesia, Ketahui Posisi dan Skala Wilayahnya

Pilkada dan Pemilu serentak memiliki beberapa perbedaan mendasar.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Antisipasi Kemungkinan Pilkada Jakarta 2024 Berlangsung Dua Putaran
KPU DKI Antisipasi Kemungkinan Pilkada Jakarta 2024 Berlangsung Dua Putaran

Penerapan Pilkada Jakarta dua putaran masih sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jakarta Tak Jadi Ibu Kota, PDIP Usul Pilgub DKI Satu Putaran
Jakarta Tak Jadi Ibu Kota, PDIP Usul Pilgub DKI Satu Putaran

Karena Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta akan berubah status menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025

Idham mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.

Baca Selengkapnya
Singkatan Pilkada, Tujuan, dan Prosesnya
Singkatan Pilkada, Tujuan, dan Prosesnya

Singkatan Pilkada adalah "Pemilihan Kepala Daerah", yang menggambarkan proses pemilihan langsung untuk memilih kepala daerah tingkat Provinsi/Kabupaten.

Baca Selengkapnya
Sindir Pihak Serukan Satu Putaran, Anies: Ojo Gege Mongso
Sindir Pihak Serukan Satu Putaran, Anies: Ojo Gege Mongso

Anies mengingatkan agar jangan mendahului kemauan rakyat

Baca Selengkapnya
Pilkada Serentak Pertama Kali Dilaksanakan Tahun 2015, Ketahui Sejarahnya
Pilkada Serentak Pertama Kali Dilaksanakan Tahun 2015, Ketahui Sejarahnya

Sejak tahun tersebut, jumlah provinsi yang menggelar Pilkada serentak terus bertambah.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Siap Jika Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran
KPU DKI Siap Jika Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran

KPU tengah merancang keputusan untuk mempersiapkan peluang putaran kedua Pilgub Jakarta 2024

Baca Selengkapnya