Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap saat Pesta Sabu, Ini Inisialnya
Merdeka.com - Seorang anggota DPRD Musi Rawas, Sumatera Selatan, inisial F, ditangkap polisi bersama empat rekannya. Mereka diamankan diduga sedang menggelar pesta narkoba.
F dan empat orang lainnya digerebek Satres Narkoba Polres Lubuklinggau di salah satu daerah di Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Lubuklinggau, Senin (7/11) pagi. Para pelaku masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
"Iya benar, ada yang kita amankan. Dia (anggota DPRD Musi Rawas) bersama empat orang, inisialnya F," ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi.
Dia mengatakan, para pelaku sedang melakukan penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah kontrakan. Namun, Harissandi belum menyebutkan kronologis kejadian dan barang bukti yang diamankan.
"Masih diinterogasi, dia diamankan di kontrakan," kata dia.
Polisi merencanakan akan menyampaikan kasus ini ke publik besok siang. Sejauh ini belum diterima informasi identitas dan latar belakang empat rekan anggota dewan tersebut.
"Mungkin besok kita rilis, dimohon bersabar," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.
Baca SelengkapnyaBerikut potret ratusan Perwira hingga Tamtama datang ke Mako menghadap Komandan Brimob.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolres mengaku, aksi penyerangan disertai penembakan itu dilakukan KKB sejak Jumat (19/1) dari segala arah.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaHengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya