Anggota DPRD Luwu Utara Dipukul Warga Sampai Pingsan, Diduga karena Dendam
Merdeka.com - Anggota DPRD Luwu Utara dari Fraksi Perindo, Yusuf Paembonan dianiaya saat melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Baebunta, Minggu (2/7). Yusuf bahkan harus dilarikan ke rumah sakit akibat penganiayaan tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Luwu Utara, Ajun Komisaris Joddy Titalepta membenarkan terkait adanya laporan anggota DPRD Lutra yang mendapatkan penganiayaan oleh seorang warga. Joddy menyebut pelaku penganiayaan sudah ditangkap.
"Pelakunya sudah kami tangkap, meski sempat mencoba kabur," ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/7).
Joddy belum mengungkapkan motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap Yusuf Paembonan. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku dendam terhadap korban.
Diduga Gara-Gara Sengketa Tanah
Terpisah, Yusuf menceritakan dirinya mendapatkan penganiayaan saat melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Baebunta. Ia terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka di bagian mulut dan wajah.
"Kejadiannya Minggu siang. Saat itu, saya bersama Pemkab sedang kunjungan kerja di (Kecamatan) Baebunta memantau titik pembangunan jalan tani," tuturnya.
Yusuf mengaku mengenal pelaku penganiayaan. Ia menyebut pelaku bernama Muhammad.
"Saat turun dari mobil dia langsung pukul saya berulang kali," bebernya.
Akibat penganiayaan tersebut, Yusuf pingsan dan dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar. Yusuf menduga pelaku melakukan penganiayaan karena dendam masalah sengketa tanah.
"Ternyata tanah itu bermasalah, karena yang jual istrinya. Luasnya 1 hektar," ucapnya.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengakui banyak anggotanya yang tugas mengawal pemilu jatuh sakit akibat kelelahan.
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaJika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng
Baca SelengkapnyaHal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaMU kepergok bersama seorang wanita di sebuah rumah
Baca SelengkapnyaPasien yang meninggal diduga karena terlambat mendapat penanganan.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya