Anggoro Widjojo sempat lolos dari penangkapan
Merdeka.com - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) satu-satunya saat ini, Anggoro Widjojo , akhirnya berhasil dibekuk di Kota Shenzhen, China, kemarin sore. Kabarnya, kakak pengusaha Anggodo Widjojo yang juga terpidana kasus suap itu sempat lolos saat hendak dibekuk beberapa waktu lalu.
"KPK pernah hendak menangkap tapi gagal pas di Shenzen," kata sumber di KPK, Kamis (30/1).
Menurut sumber, saat hendak ditangkap pertama kali, Anggoro sempat melawan dan mengancam petugas kepolisian setempat dan KPK. Meski begitu, ternyata Anggoro tetap tinggal di kota dikenal sebagai pusat bisnis itu.
"Domisilinya yang agak lama di Shenzhen," ujar sumber itu.
Anggoro Widjojo merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tahun anggaran 2006-2007. Pemilik PT Masaro Radiokom ini kabur ke luar negeri saat kasusnya masih dalam tahapan penyelidikan.
Kasus Anggoro mulai membetot perhatian publik saat terjadi ketegangan antara KPK, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Itu lantaran adiknya, Anggodo Widjojo, berusaha mempengaruhi penyidik Polri dan memperkarakan pimpinan KPK waktu itu, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Kemelut itu dikenal sebagai konflik Cicak-Buaya jilid I.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaSorang anggota KPPS di Kendal, Teguh Joko Pratikno (43) meninggal dunia saat penghitungan suara pada Rabu (14/2) sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wasekjen PKB Dukung Partai Pemenang Pemilu 2024 jadi Ketua DPR RI
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto mempermasalahan status tersangka dugaan gratifikasi di KPK
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto mengaku bersemangat melawan dugaan kecurangan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaJokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan
Baca Selengkapnya