Anggito akui proses pengadaan Haji 2012 menyimpang
Merdeka.com - Mantan Direktur Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu mengakui ada keanehan dalam proses pengadaan barang dan jasa pada pelaksanaan ibadah Haji tahun 2012. Kendati demikian, saat didesak memaparkan penyelewengan itu dia mengaku tidak tahu banyak dengan alasan baru dilantik.
"Itu 2012 ya saya tidak bisa menjawab. Jadi seluruh proses 2012 itu ada anomali iya, tapi saya tidak tahu. Saya tidak bisa menjawab karena itu proses sebelum saya menjadi dirjen," kata Anggito kepada awak media selepas pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (28/10).
Anggito mengaku hari ini penyidik mencecarnya seputar proses pengadaan barang dan jasa di Arab Saudi buat ibadah Haji pada 2012. Tetapi, lanjut dia, meski penyidik menunjukkan dokumen, Anggito mengaku tidak bisa menjelaskan.
"Saya hanya membaca dokumen yang memang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Tapi saya tidak bisa mengklarifikasi karena saya bukan pejabat yang melaksanakan pada waktu itu," ujar Anggito.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka kematian tersebut menjadi tertinggi selama penyelenggaraan ibadah haji.
Baca SelengkapnyaJokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.
Baca SelengkapnyaSelama operasi berlangsung, tercatat angka kecelakaan menurun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Impor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.
Baca SelengkapnyaPemberian pangkat jenderal kehormatan itu menuai pro dan kontra.
Baca SelengkapnyaJemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaAnies menyebut usai hasil rekapitulasi diumumkan KPU barulah pernyataan resmi bakal diungkapkannya.
Baca SelengkapnyaKeberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca Selengkapnya