Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Analisis Calon Panglima TNI Pengganti Andika, Potensial Yudo Atau Dudung?

Analisis Calon Panglima TNI Pengganti Andika, Potensial Yudo Atau Dudung? Jenderal Andika Perkasa. ©Liputan6.com

Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada akhir tahun ini. Pengamat militer Muradi menilai, sosok potensial pengganti Andika adalah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Yudo Margono. Menurutnya, Panglima TNI dari matra AL belum pernah dipilih sejak Presiden Jokowi menjabat dari periode pertama.

"Kita bicara satu basisnya Undang-Undang 34 Tahun 2004 (UU TNI) ya kan dari semenjak Pak Jokowi selama berkuasa dari 2014 sampai hari ini angkatan laut belum pernah menjabat sebagai Panglima," kata Muradi saat dihubungi merdeka.com, Kamis (3/11).

"Itu Pak Yudo jadi artinya potensi menjadi dari angkatan laut itu besar sekali, meskipun jabatan Pak Yudo tinggal satu tahun ke depan," sambungnya.

Menurutnya, sudah waktu dan jatahnya Panglima TNI diisi dari matra AL. Sebab, jika bicara kekuatan poros maritim maupun Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) memerlukan unsur kekuatan laut yang luar biasa.

"Jadi artinya Pak Jokowi, momen pergantian Panglima ini adalah harusnya dari angkatan laut, semacam given, artinya sudah jatahnya lah," kata Muradi.

"Cuma pertanyaannya apakah nanti pak Yudo atau ada nama yang lain, tapi kalau melihat polanya kan Panglima diusulkan dari kepala staf yang ada, jadi memang memungkinkan bahwa Pak Yudo punya potensi besar untuk menjadi Panglima," tambahnya.

Muradi lalu berbicara mengenai opsi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman menggantikan Andika. Menurutnya, Dudung lebih baik mengisi posisi Wakil Panglima TNI. Sebab, jabatan Panglima TNI sudah berturut-turut di isi dari matra AD.

"Ya bisa, tapi kemudian kan sudah berturut turut angkatan darat, jangan dong, jadi lebih aman. Sebenarnya kalau Pak Dudung masih punya keinginan bantu ya, membantu Panglima dia bisa ada dalam posisi wakil panglima, kan Perpres-nya sudah ada wakil panglima tapi gak pernah diisi karena kebutuhan organisasi," tuturnya.

Namun, ketimbang Wakil Panglima TNI, Muradi menilai Dudung lebih nyaman menjadi Kasad. Sebab, kewenangan dari jabatan Kasad bisa lebih leluasa.

"Saya kira kalau misalnya Pak Dudung berkehendak mau saya kira potensi masih besar, hanya kalau saya jadi Pak Dudung saya lebih nyaman jadi Kasad ketimbang jadi Wakil Panglima, karena kan Kasad pegang administrasi, dia pegang pasukan betul, ada sekitar 250 ribu angkatan darat yang dia bisa kontrol," ucapnya.

Muradi berpendapat, Presiden Jokowi harus memilih calon Panglima TNI yang sesuai kebutuhan dan kenyamanan dirinya. Dia mencontohkan ketika era Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto.

Dia menilai, kala itu kinerja Gatot bagus, namun Presiden Jokowi merasa kurang nyaman. Sebaliknya, saat Hadi menjabat, Jokowi merasa nyaman, tetapi kinerjanya biasa saja.

"Dulu kan Pak Gatot kurang bagus apa, tapi Presiden gak nyaman, kan jadi gak match, kalau misalnya kayak Pak Hadi dianggap biasa aja tapi buat Presiden nyaman, ya dipilih kan," ujar Muradi.

"Jadi artinya kombinasi dari itu kenyamanan, sesuai kebutuhan dengan ancaman kemudian diterima oleh internal, kemudian bisa melakukan konsolidasi tiga matra itu jadi poin penting," sambungnya.

Muradi menambahkan, Presiden Jokowi perlu mempertimbangkan asas keadilan dalam memilih calon Panglima TNI berikutnya. Untuk Kasad Dudung, mungkin bisa dipilih tahun depan mendekati dinamika pemilu 2024.

"Asas keadilan ini saya kira Pak Presiden harus bisa mempertimbangkan betul," ucapnya.

"Bahwa nanti Pak Dudung kan selesai katakanlah kira-kira sekitar Desember tahun depan saya kira gak ada masalah, mungkin kalau waktunya Pak Dudung masih cukup bisa Pak Dudung berikutnya untuk menghadapi dinamika pemilu 2024," tutup Muradi.

Jenderal Andika Perkasa akan genap satu tahun menjabat Panglima TNI pada 17 November mendatang. Tetapi, menjelang akhir Desember besok, masa dinasnya di TNI berakhir.

Aturan mengenai pengangkatan calon Panglima TNI tertuang dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, tepatnya pada pasal 13, yaitu Panglima akan diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas persetujuan DPR. Pergantian masa tugas tersebut dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI.

Posisi Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat Kepala Staf Angkatan. Nama calon Panglima TNI diperoleh dari usulan Presiden.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengalaman Eks Panglima TNI Hadapi Situasi Genting saat Tugas di Istana Dampingi Jokowi
Pengalaman Eks Panglima TNI Hadapi Situasi Genting saat Tugas di Istana Dampingi Jokowi

Bukan hal yang mudah, situasi genting kerap dihadapi oleh mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) itu sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini
Jokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini

Tonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.

Baca Selengkapnya
Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya
Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya

Presiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TPN Ganjar: Kalau Presiden Jokowi Bisa Dihadirkan di MK Sangat Ideal
TPN Ganjar: Kalau Presiden Jokowi Bisa Dihadirkan di MK Sangat Ideal

Menurutnya, menteri yang berkaitan langsung dengan bansos tanggungjawab di Presiden.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Saya Tebak Pak Jokowi Pasti Pilih Nomor 2
Ganjar: Saya Tebak Pak Jokowi Pasti Pilih Nomor 2

Ganjar menilai Presiden Jokowi akan memilih pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka.

Baca Selengkapnya
Sosok Hadi Eks Panglima TNI, Bintang Empat Kepercayaan Jokowi Pengganti Mahfud Md
Sosok Hadi Eks Panglima TNI, Bintang Empat Kepercayaan Jokowi Pengganti Mahfud Md

Profil eks Pnaglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang dikabarkan akan dilantik sebagai Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Momen Jokowi hingga Panglima TNI Bermalam di IKN Sambil Santap Nasi Goreng
Momen Jokowi hingga Panglima TNI Bermalam di IKN Sambil Santap Nasi Goreng

Jokowi yang duduk di antara Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil, menikmati malam dengan menyantap nasi goreng.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Sebagian Besar Pendukung Jokowi di Luar Negeri Pindah ke Saya
Ganjar: Sebagian Besar Pendukung Jokowi di Luar Negeri Pindah ke Saya

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyebut pemilih Joko Widodo yang ada di luar negeri di Pilpres sebelumnya kini mendukung dirinya.

Baca Selengkapnya