Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak Kiai Jombang Dipindah ke Sel Campur Tahanan Umum di Rutan Medaeng

Anak Kiai Jombang Dipindah ke Sel Campur Tahanan Umum di Rutan Medaeng Mas Bechi, DPO kasus pencabulan di Jombang. antara

Merdeka.com - Usai menghuni sel isolasi selama 7 hari, terdakwa kasus dugaan pencabulan santriwati Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, kini telah dipindahkan ke sel umum di Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo. Ia menghuni sel tersebut bersama dengan 60 tahanan umum lainnya.

Pemindahan putra mahkota Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Ploso, Jombang ini dibenarkan oleh Karutan Klas I Surabaya di Medaeng, Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho. Ia mengatakan, putra Kiai Muchtar Mu’thi itu kini menghuni sel umum bercampur dengan puluhan tahanan yang lain. Setidaknya, ada sekitar 60 tahanan yang berada dalam satu sel tersebut.

"Sudah dipindahkan beberapa hari yang lalu. Ditempatkan di sel umum. Satu blok Isi 60 orang," kata Hendra, Senin (18/7).

Ia pun memastikan tak ada perlakuan khusus kepada Bechi. Tidurnya pun diakui hanya beralaskan kasur matras.

"(Tidurnya) alas kasur matras," ucapnya.

Hendra menambahkan, saat ini Bechi tengah dalam kondisi yang sehat. Selama di rutan ia juga bersosialisasi dengan para tahanan yang lain.

"Baik seperti yang lain, bersosialisasi, maksudnya tidak pendiam gitu ya. Dia bersosialisasi. Dia interaksi normal saja," pungkasnya.

Diketahui, Bechi telah dijebloskan ke Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo sejak Jumat (8/7), usai drama menyerahkan diri Kamis (7/7) lalu.

Moch Subchi Azal Tsani akhirnya menjalani sidang dakwaan, di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/7) lalu.

Sidang digelar tertutup. Bechi hadir secara daring melalui teleconference dari tempat ia ditahan, Rutan Klas I Medaeng, Sidoarjo. Dari layar, ia terlihat mengenakan rompi oranye.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mia Amiati, yang langsung turun menjadi bagian tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), mengatakan bahwa Bechi didakwa sejumlah pasal berlapis.

"Kami mendakwa degan pasal berlapis dengan dakwaan alternatif dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan maksimal ancaman pidana 12 tahun," kata Mia.

"Kemudian pasal 289 KUHP (tentang perbuatan cabul) dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun dan 294 KUHP ayat 2 kedua ancaman pidana 7 tahun juncto pasal 65 ayat 1 KUHP," tambahnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menyusuri Bekas Rumah Pemotongan Hewan Peninggalan Belanda di Semarang, Kini Kondisinya Angker dan Terbengkalai
Menyusuri Bekas Rumah Pemotongan Hewan Peninggalan Belanda di Semarang, Kini Kondisinya Angker dan Terbengkalai

Rumah itu sempat menjadi tempat tidur para pemulung dan anak jalanan.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Aneh Ibu Bocah 5 Tahun di Bekasi yang Tewas dengan 20 Tusukan
Kelakuan Aneh Ibu Bocah 5 Tahun di Bekasi yang Tewas dengan 20 Tusukan

Ibu di Bekasi diduga tega membunuh anaknya dan mengaku mendapat bisikan gaib sebelum melakukan aksinya.

Baca Selengkapnya
Ibu dan Dua Anaknya Meninggal dalam Posisi Berpelukan akibat Kebakaran Rumah di Aceh Tamiang
Ibu dan Dua Anaknya Meninggal dalam Posisi Berpelukan akibat Kebakaran Rumah di Aceh Tamiang

Seorang ibu rumah tangga bernama Dewi (37) dan dua anaknya meninggal dunia saat rumah yang mereka tempati di Gampong Sungai Kuruk III, Seruway, Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perjalanan Hidup Anak Pemulung Hingga Punya 47 Cabang Kedai Cokelat, Gagal Berkali-kali tapi Tak Pernah Menyerah
Perjalanan Hidup Anak Pemulung Hingga Punya 47 Cabang Kedai Cokelat, Gagal Berkali-kali tapi Tak Pernah Menyerah

Irham memulai perjalanan karirnya saat masih kuliah. Saat itu dia senang mempelajari ilmu yang berkaitan dengan pengembangan diri.

Baca Selengkapnya
Ibu dan Anak di Jakarta Selatan Ditemukan Meninggal Dalam Rumah, Kondisi Mengenaskan
Ibu dan Anak di Jakarta Selatan Ditemukan Meninggal Dalam Rumah, Kondisi Mengenaskan

Penemuan kedua jenazah ini bermula ketika pembantu mengetuk pintu namun tidak ada jawaban dari kedua korban.

Baca Selengkapnya
Peristiwa Aneh Sebelum Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi
Peristiwa Aneh Sebelum Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi

Bocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.

Baca Selengkapnya
Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Benturkan Kepala ke Tembok Rutan, Mengaku Nabi & Bicara Kiamat
Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Benturkan Kepala ke Tembok Rutan, Mengaku Nabi & Bicara Kiamat

Atas rekomendasi dokter, ibu muda rekomendasi dokter, ibu muda itu membutuhkan perawatan sekitar dua minggu.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terbaru Ibu Pembunuh Bocah di Bekasi: Suka Benturkan Kepala hingga Tinju Tembok Tahanan
Kondisi Terbaru Ibu Pembunuh Bocah di Bekasi: Suka Benturkan Kepala hingga Tinju Tembok Tahanan

Polisi mengungkapkan kondisi tersangka SNF (26), ibu muda membunuh anak kandungnya, AAMS (5) dengan 20 tusukan di perumahan elite Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
Bayi Nangis Tak Henti-Henti? Bisa Jadi Mengalami Kolik
Bayi Nangis Tak Henti-Henti? Bisa Jadi Mengalami Kolik

Kolik adalah kondisi ketika bayi yang sehat menangis dan disertai dengan rewel yang cukup intens dan berkepanjangan tanpa alasan yang jelas.

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Provinsi Paling Bahagia di Indonesia, Cocok Buat Menikmati Pensiun
SEMENIT PAHAM: Provinsi Paling Bahagia di Indonesia, Cocok Buat Menikmati Pensiun

Yogyakarta menjadi provinsi dengan tingkat hidup paling tinggi. Dibuktinya dengan banyaknya lansia yang masih hidup bahagia di provinsi ini.

Baca Selengkapnya