Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak gugat orangtua kalah di tingkat kasasi dan PK

Anak gugat orangtua kalah di tingkat kasasi dan PK Ilustrasi Sidang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Agama Kota Malang akan segera melakukan eksekusi atas putusan Peninjauan Kembali (PK) bernomor 78/PK/AG/2013. Putusan itu memuat tidak dikabulkannya gugatan Ani Hadi Setyowati (Tatik) atas orang tua kandungnya, Achmad Tjakoen Tjokrohadi (92).

Kepala Pengadilan Agama Kota Malang, Drs H A Imrom AR, SH mengungkapkan, putusan PK dikeluarkan pada 19 Juni 2014 dan salinan sudah diterimanya pada 24 November 2014.

"Selanjutnya Pengadilan Agama Kota Malang akan mencabut surat penangguhan eksekusi yang pernah dikeluarkan. Setelah itu melanjutkan eksekusi atas objek yang dipersoalkan," katanya, Kamis (18/12).

Ani Hadi Setyowati menggugat orangtua kandungnya, Achmad Tjakoen Tjokrohadi (92) dan Boedi Harti (86). Gugatan itu diajukan setelah Mahkamah Agung (MA) memenangkan pihak orang tua dalam hal perebutan kepemilikan tanah.

Pengadilan sedang dalam proses memberitahukan dengan memberi salinan kepada penggugat dalam hal ini Dra Ani Hadi Setyowati alias Ani Indra Sudibyo. Pemberitahuan itu sudah dikirim melalui Pengadilan Agama Jakarta Timur.

"Biasanya butuh waktu satu bulan untuk proses ini, selanjutnya dilakukan eksekusi," tegas Imron.

Kasus anak gugat orang tua ini bermula saat Tatik mencuri akta rumah dari orang tuanya. Padahal saat itu rumah akan dibagikan hak warisnya kepada 8 anak termasuk Tatik.

Tjakoen pun saat itu baru sadar kalau pernah diajak ke notaris untuk tanda tangan di kertas kosong bersegel. Ternyata kertas itu digunakan sebagai pernyataan adanya akta hibah dari Tjakoen kepada Tatik.

Akhirnya Tjakoen mengajukan gugatan pembatalan akta hibah di Pengadilan Agama Kota Malang. Namun gugatan justru dimenangkan oleh putri keempatnya itu pada 2011.

Bersama enam anaknya yang lain (karena satu sudah meninggal), Tjakoen mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT). Hasilnya juga sama, Tjakoen kalah.

Namun saat ke Mahkamah Agung (MA) berbuah manis dengan munculnya keputusan yang menyebut akta hibah tersebut batal demi hukum. MA meminta Pengadilan Agama untuk mengeksekusi turunan dari akta hibah tersebut, yaitu sertifikat tanah dengan nama Tatik.

Tapi keputusan MA yang keluar 2013 mendapat perlawanan berupa Pengajuan Kembali (PK) dari Tatik. Hasil keputusan PK ditolak pada 2014, sekaligus menguatkan keputusan MA.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengenal Sosok Kopda Hendrianto Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Baru 9 Bulan Tugas di Papua
Mengenal Sosok Kopda Hendrianto Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Baru 9 Bulan Tugas di Papua

Mendiang Kopda Hendrianto meninggalkan seorang istri dan dua orang anak

Baca Selengkapnya
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita

Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jejak Karir AHY: Pensiun Dini dari TNI, Gagal jadi Gubernur DKI dan Kini Menteri Anak Buah Jokowi
Jejak Karir AHY: Pensiun Dini dari TNI, Gagal jadi Gubernur DKI dan Kini Menteri Anak Buah Jokowi

Presiden Joko Widodo resmi melantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri ATR/BPN

Baca Selengkapnya
Kelakuan Aneh Ibu Bocah 5 Tahun di Bekasi yang Tewas dengan 20 Tusukan
Kelakuan Aneh Ibu Bocah 5 Tahun di Bekasi yang Tewas dengan 20 Tusukan

Ibu di Bekasi diduga tega membunuh anaknya dan mengaku mendapat bisikan gaib sebelum melakukan aksinya.

Baca Selengkapnya
Penghuni Kos Bagikan Keseruan Anak-Anak Main Kesenian Reak, Jadi Normal Day di Bandung Timur
Penghuni Kos Bagikan Keseruan Anak-Anak Main Kesenian Reak, Jadi Normal Day di Bandung Timur

Seorang warganet mengabadikan keseruan itu dari jendela kamar kosnya.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Eddy Hiariej Ancam Polisikan Helmut Hermawan Gara-Gara Tak Hadiri Sidang Gugatan
Anak Buah Eddy Hiariej Ancam Polisikan Helmut Hermawan Gara-Gara Tak Hadiri Sidang Gugatan

Sidang perkara itu telah digelar dua kali oleh PN Jakarta Utara, yakni pada 26 Februari 2023 dan ditunda hingga Senin 4 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar
Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar

Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.

Baca Selengkapnya
Peristiwa Aneh Sebelum Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi
Peristiwa Aneh Sebelum Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi

Bocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.

Baca Selengkapnya