Anak di Timor Tengah Utara Aniaya Ayah hingga Tewas
Merdeka.com - Antonius Ceunfin (72), warga RT 16A RW 07, Desa Oesena, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, tewas dianiaya anak kandungnya. Dia meninggal di tempat setelah dipukul menggunakan kayu oleh anaknya, Frederikus Ceunfin (25).
Pelaku merupakan anak kandung korban dari istri kedua. Dua tahun belakangan ini pelaku mengalami gangguan jiwa. Kerap kali adu fisik dengan sang ayah namun selalu didamaikan.
Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini, pertama kali diketahui oleh tetangga korban dan pelaku, Alexius Binsasi (45) dan Frederikus W. Heka (29).
Saat itu, Alexius dan Frederikus sementara mengerjakan atap rumah. Mereka mendengar suara benturan benda keras dari arah rumah korban, keduanya juga mendengar teriakan pelaku dengan kata makian.
Frederikus mengaku, dari atap rumah melihat pelaku memegang sebatang kayu dan berjalan mengitari rumah ke arah belakang. Sementara Alexius turun dari atap rumah dan mendekati tempat kejadian perkara, untuk memastikan keadaan korban.
Alexius melihat pelaku sedang memegang sebatang kayu dan berdiri di depan pintu bagian depan. Dia juga melihat korban sudah tergeletak di lantai rumah.
Karena takut dengan pelaku, Alexius pun tidak berani mendekat lagi untuk memastikan keadaan korban. Alexius dan Frederikus serta tetangga korban takut, sehingga menghubungi Kepala Desa Oesena dan Piket Polsek Miomaffo untuk melaporkan kejadian ini.
Saat aparat keamanan Polsek Miomaffo Timur ke lokasi kejadian, mereka mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Terdapat luka pada bagian belakang kepala dan masih menancap kayu berbentuk papan, sepanjang kurang lebih satu meter dan lebar 25 sentimeter pada bagian kiri kepala korban.
Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Nelson F. D. Quintas mengakui jika pelaku adalah anak kandung korban dari hasil perkawinan dengan istri kedua. Keterangan sejumlah saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara, diketahui bahwa pelaku selama ini diduga mempunyai riwayat penyakit gangguan jiwa sejak dua tahun terakhir.
"Antara korban dan lelaku sering beradu fisik semenjak pelaku diduga mengidap gangguan jiwa," tandas mantan Kepala BNN Kota Kupang ini, Senin (1/2).
Namun setiap kali habis berkelahi, korban dan pelaku selalu berdamai dan akur kembali. Oleh karenanya saat kejadian penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, para tetangga berpikir kalau korban dan pelaku sedang berkelahi seperti biasanya.
"Korban dan pelaku sudah biasa berkelahi dan kemudian baikan lagi sehingga saat itu tetangga berpikir kalau perkelahian itu hal biasa," Tambah Nelson.
Polisi sudah mengamankan pelaku di Mako Polres Timor Tengah Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu petugas dari Unit Identifikasi Sat Reskrim juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Kefamenanu untuk dilakukan pemeriksaan luar dan visum oleh tenaga medis. "Hasil olah tempat kejadian perkara, korban meninggal dunia karena hantaman benda tumpul pada bagian belakang kepala korban dan tusukan kayu pada bagian kiri kepala korban," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya