Anak AG Ajukan Kasasi Setelah Banding Ditolak Pengadilan Tinggi DKI
Merdeka.com - Terdakwa kasus penganiayaan, AG (15) telah ajukan upaya kasasi ke pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan permohonan tersebut pun telah diterima pada Rabu, 10 Mei 2023.
"Pernyataan kasasi sudah kami sampaikan kemari ke PN Jaksel. Jam 15.15 WIB di aktanya," kata Mangatta Toding Allo, kuasa hukum AG, saat dikonfirmasi Jumat, (12/5).
Mangatta mengatakan, walaupun pihak telah resmi menyatakan kasasi namun memori berkas itu masih belum diserahkan bersamaan dengan pernyataannya. Dikatakannya memori kasasi itu akan menyusul dalam beberapa pekan kedepan.
"Namun untuk memori kasasi-nya kemungkinan minggu depan atau 2 minggu lagi baru kami masukkan," jelas dia.
Dihubungi terpisah, Pejabat Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan upaya kasasi dari mantan kekasih AG. Selain AG pihak Jaksa juga telah melakukan upaya kasasi.
“Bahwa sesuai dengan data SIPP PN Jaksel. Pihak AG dan JPU Jaksel sudah ajukan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI pada Rabu tanggal 10 Mei 2023,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Hakim tunggal Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk menolak nota banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum AG atas perkara penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
"Menerima permintaan banding anak dan Penuntut Umum. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar majelis hakim Budi Hapsari dalam amar putusannya, di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (27/4).
Hapsari menyebut AG masih terbukti bersalah dengan membantu Mario (20) yang dimana memuluskan rencana penganiayaan terhadap David yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri hingga menerima luka berat.
"Bahwa saksi Mario masih dendam kepada korban namun anak AG memberi jalan bagaimana saksi Mario bisa bertemu dengan dengan David dengan alasan kalau kartu pelajar ada di David dan menyerahkan kartu itu menjadi sarana untuk bertemu dengan anak korban dan saksi Mario sehingga dapat melampiaskan amarahnya," jelas Hapsari.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut kesaksian pilu anggota KKO TNI AL saat berjuang di operasi Dwikora hingga nyaris meregang nyawa. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaBerikut kisah anak piatu 5 kali gagal masuk TNI kini memilih menjadi anggota Polri.
Baca SelengkapnyaDalam kesempatannya, ada momen menjadi sorotan saat Kasad memberikan pesan begitu mendalam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tersangka Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Tangsel Dibantu Pedagang Soto, Begini Perannya
Baca SelengkapnyaAnak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?
Baca SelengkapnyaAnak memiliki rasa penasaran yang tinggi sehingga mereka bisa melontarkan banyak pertanyaan.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum Kementan Abdul Hafidh saat dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaTersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaKata sambutan ini berisi tentang semangat kemerdekaan yang inspiratif dan penuh makna mendalam.
Baca Selengkapnya