Alex Asmasoebrata Pastikan Penuhi Panggilan Polda Metro Hari ini
Merdeka.com - Alex Asmasoebrata memastikan akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (5/3) hari ini. Pemanggilan ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya mangkir.
"Iya nanti saya penuhi panggilan Polda Metro," kata Alex saat dihubungi merdeka.com.
Ia akan didampingi kuasa hukum dan membawa berkas-berkas yang diperlukan dalam pemeriksaan. "Nanti jam 12 saya jalan. Panggilan jam 1 siang."
Terkait mangkirnya pemeriksaan pertama, Alex menilai surat pemanggilan tersebut tidak jelas pelapor, terlapor serta kasus yang dilaporkan.
"Surat panggilan pertama enggak ada nama pelapor. Tidak ada kontennya terkait apa. Masa tertulis 'sesuai dengan laporan sodara'. Memangnya saya melaporkan apa, saya enggak pernah melapor apa-apa ke polisi," bebernya.
"Tapi kalau surat pemanggilan kedua ini sudah ditulis kasusnya terkait fitnah dan pencemaran nama baik lewat media. Meskipun saya tidak merasa memfitnah atau mencemarkan nama baik siapapun," ungkapnya.
Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya membantah tak profesional terkait pemanggilan mantan pebalap Alex Asmasoebrata atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik. Sebab, Alex mengaku bingung lantaran tidak pernah merasa melaporkan siapapun terkait pencemaran nama baik bahkan ia pun merasa tidak pernah menyinggung seseorang melalui media elektronik.
"Jadi gini, namanya seseorang diberi waktu dan ruang untuk undangan klarifikasi nah itu di situ, itu pasti ada laporan, ada laporan kemudian laporan itulah yang dasarnya untuk mengundang klarifikasi. Nggak mungkin klarifikasi tahu-tahu, nggak mungkin lah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/2).
"Kita tetap melakukan secara profesional karena ada pelapor dari PT Sedayu lawyernya lapor karena diduga ada keterangan fitnah dalam suatu media elektronik di situ," sambungnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
penangkapan AARN berkat hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono melakukan perlawanan usai penyidik Polda Metro menyita ponsel miliknya seusai menjalani pemeriksaan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengenal Cakra Presisi, Sistem Baru Ditlantas Polda Metro untuk Kirim Surat Tilang lewat WhatsApp
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah
Baca SelengkapnyaAlexander sempat mengaku dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat pertemuan dengan pihak berperkara.
Baca SelengkapnyaSelain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.
Baca Selengkapnya