Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Polisi Kabulkan Penangguhan Lieus: Tak Akan Ulangi Perbuatan dan Tidak Kabur

Alasan Polisi Kabulkan Penangguhan Lieus: Tak Akan Ulangi Perbuatan dan Tidak Kabur aktivis Lieus Sungkharisma. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Lieus Sungkharisma berdasarkan tiga permintaan dari orang-orang terdekat. Pertama, istri Lieus yakni Meri. Kedua, Hendarsam selaku kuasa hukum. Ketiga, Sufmi Dasco Ahmad dari Komisi III DPR RI.

"Jadi memang benar, tadi sekitar 16.00 WIB, tersangka atas nama Lieus Sungkharisma kita tangguhkan penahanannya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/6).

Polisi menjelaskan alasan mengabulkan penangguhan penahanan Lieus. Salah satunya karena Lieus berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi dan tak akan kabur dari Indonesia.

"Tersangka tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti. Makanya penangguhan dikabulkan penyidik yang tadi sudah dilakukan penangguhan," jelasnya.

"Untuk tersangka Lieus wajib lapor seminggu satu kali nanti hari Selasa. Setiap Selasa wajib lapor ke Polda Metro Jaya," sambungnya.

Jika memang penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari Lieus, pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali.

"Namanya sudah ditangguhkan ya gitu ya. Nanti kita tunggu saja kalau ada tambahan pasti kita panggil kembali," tutupnya.

Untuk diketahui, Lieus diamankan berdasarkan laporan Eman Soleman atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar. Laporan bernomor LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019 itu lantas dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Lieus dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau Hoaks dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 107 juncto asal 110 juncto pasal 87 dan atau pasal 163 bis juncto pasal 107.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Ingin Dikawal Polisi Lalu Lintas di Jalan, Begini Cara dan Syaratnya

Ingin Dikawal Polisi Lalu Lintas di Jalan, Begini Cara dan Syaratnya

Ada beberapa situasi yang menjadi syarat pengajuan pengawalan kepada polisi.

Baca Selengkapnya
Lansia Kena Peluru Nyasar, Polisi Sebut Bukan dari Senjata Rakitan

Lansia Kena Peluru Nyasar, Polisi Sebut Bukan dari Senjata Rakitan

Korban tidak sadar jika dirinya telah kena peluru nyasar. Dia tengah tidur saat tertembak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Siagakan 129.923 Personel dan 1.748 Pos Pengamanan untuk Nataru

Polisi Siagakan 129.923 Personel dan 1.748 Pos Pengamanan untuk Nataru

Terkait rekayasa lalu lintas, terdapat tiga skema yang disiapkan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ingatkan 6 Penyebab Kecelakaan saat Libur Lebaran

Polisi Ingatkan 6 Penyebab Kecelakaan saat Libur Lebaran

Warga diminta selalu waspada dan mempersiapkan kendaraan sebaik mungkin sebelum mudik

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Lansia di Makassar Terkena Peluru Nyasar Saat Tertidur Pulas, Begini Kronologinya

Lansia di Makassar Terkena Peluru Nyasar Saat Tertidur Pulas, Begini Kronologinya

Saat terbangun dari tidurnya, tiba-tiba korban merasakan sakit di bagian paha kanannya.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.

Baca Selengkapnya