Alasan KPK baru umumkan tersangka Emir Moeis sekarang
Merdeka.com - KPK punya alasan tersendiri soal penetapan tersangka Izedrik Emir Moeis yang baru diumumkan hari ini. Wakil Ketua Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto mengatakan hal ini dikarenakan pihaknya masih melakukan upaya hukum terkait penanganan kasus tersebut.
"Supaya upaya hukum yang dilakukan untuk mendapatkan hasil yang lebih baik," ujarnya saat jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (26/7).
Bambang mengatakan, dari penggeledahan hari ini tampak bahwa pihaknya masih mengumpulkan data-data yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung. Untuk itu, Bambang berharap media memaklumi jika KPK baru mengumumkannya sekarang.
Kasus ini, lanjut Bambang, merupakan perkara hasil pengembangan penyidikan dari kasus dugaan korupsi proyek CIS-RISI di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang yang telah menjerat eks Dirut PLN, Eddie Widiono.
"Saya atas nama pimpinan KPK baru diperintahkan oleh kolega lainnya untuk memberitahukan sprindik," imbuhnya.
Seperti diberitakan, Emir Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU Tarahan Lampung tahun 2004. Emir diduga menerima dana hadiah sebesar USD 300 ribu.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAbdul Gani diduga menerima suap senilai Rp2,2 miliar dari pengadaan proyek tersebut.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaKPK menyita uang tunai Rp725 juta dari total Rp2,2 miliar saat menangkap eks Gubernur Maluku Abdul Gani Kasuba Cs
Baca SelengkapnyaKPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca Selengkapnya