Alasan Kejagung Periksa Anak Eks Dirjen Imigrasi: Ada Transfer dari Jaksa Pinangki
Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa GVS, anak mantan Dirjen Imigrasi, dalam kasus gratifikasi dengan tersangka Joko Soegiarto Tjandra (JST) alias Djoko Tjandra dan tersangka Andi Irfan Jaya (AIJ). Pemeriksaan dilakukan Selasa (8/9) kemarin.
Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menjelaskan alasan GVS diperiksa dalam kasus Djoko Tjandra.
"Karena ada faktanya itu ada transfer ke G dari P," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (9/9).
Febrie tidak menjelaskan secara rinci terkait besaran transfer yang diduga dikirimkan ke GVS oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM).
"Kecillah, yang jelas kita ingin tahu aja. Konteksnya nantilah, saya khawatir ganggu penyidikan," ujarnya.
Ia juga belum bisa memastikan, apakah Pinangki kenal secara personal atau langsung dengan GVS atau tidak.
"Saya juga belum dalami, karena penyidik masih melakukan pemeriksaan," ucapnya.
Dipastikannya pula, tak ada kaitannya pemeriksaan GVS dan pegawai imigrasi dengan kasus penghapusan red notice atas nama Djoko Tjandra.
"Kalau yang dari Dirjen Imigrasi kan kita lihat perlintasan saja, pendalaman untuk memastikan kapan dia berangkat," jelasnya.
"Sampai sekarang belum ada keterkaitan. Belum sampai ke sana," tutupnya.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Pemeriksaan tersebut terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gratifikasi atas tersangka Djoko Soegiarto Tjandra (JST) dan tersangka Andi Irfan Jaya (AIJ).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan, hampir semua yang diperiksa merupakan saksi baru dan hanya satu orang yang merupakan saksi yang sebelumnya pernah diperiksa.
"Saksi baru yang diperiksa dalam perkara Tipikor terhadap pegawai negeri atau penyelenggara yang menerima pemberian, hadiah atau janji, yaitu Usin selaku Kasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara pada Pemeriksaan Imigrasi Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Kemenkum HAM RI," kata Hari dalam keterangannya, Selasa (8/9).
"Danang Sukmawan selaku Kasi Pengelolaan dan Pelaporan pada Subdit Pengelolaan Data dan Pelaporan Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM RI, Grace Veronica Sompie selaku anak mantan Dirjen Imigrasi dan Darwin Yohanes Siregar selaku Direktur PT. Indo Mobil Trada Nasional," sambungnya.
Lalu, satu orang saksi yang kembali menjalani pemeriksaan yakni Pengelola Apartemen Essence Darmawangsa, Djoko Triyono.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaAlmas mengajukan gugatan perdata dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt yang terdaftar pada Senin, 29 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaSebelumnya dia kerap mengklarifikasi bahwa dirinya adalah Kaesang bukan Gibran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Blusukan itu untuk mengetahui mengumpulkan berbagai masalah yang ada pada mulai dari kemiskinan hingga masalah gizi anak.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaGibran Ingin Bertemu Ganjar dan Anies usai Putusan Sengketa Pilpres di MK, Apa Tujuannya?
Baca Selengkapnya“Pemungutan suara Lanjutan (PSL) akan dilaksanakan tanggal 24 Februari di 17 TPS,” kata anggota KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina
Baca SelengkapnyaSetelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji yang masih menjadi persoalan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca Selengkapnya