Alasan Jokowi Tak Juga Terbitkan Perppu KPK Dipertanyakan
Merdeka.com - Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Agus Sarwono mempertanyakan sopan santun Presiden Joko Widodo sebelumnya menyetujui revisi Undang-Undang KPK. Jokowi diketahui tidak pernah mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Dalam membahas revisi KPK tidak melibatkan partisipasi publik, Presiden mengatakan pada DPR bahwa KPK itu bagian dari eksekutif, tetapi dalam pembahasan UU menyangkut KPK Presiden malah mengirimkan dua wakil dari kementerian. Kalau sopan mestinya diajak (KPK)," ujar Agus di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Minggu (3/11).
Selanjutnya, Agus juga menganggap Jokowi tidak sopan saat UU KPK hasil revisi disahkan anggota DPR yang hadir tidak kuorum.
"Undang-undang itu disetujui tidak kuorum oleh DPR. Mereka hadir 107, titip absen 182 sehingga seolah-olah kuorum. Sopan atau tidak Presiden membiarkan ini semua?" tanya Agus.
Agus juga mempertanyakan sopan santun Jokowi dalam menghargai aksi demonstrasi yang mendesak Perppu KPK diterbitkan. Seperti diketahui dalam aksi itu lima nyawa melayang.
Terakhir, Agus menuturkan Jokowi tidak menghargai Presiden sebelumnya yang memutuskan Dewan Pengawas melalui.
"Presiden satu-satunya orang yang bisa menunjuk Dewan Pengawas tidak seperti Presiden sebelumnya yang melalui Pansel. Sebagai orang yang sopan santun patut kita pertanyakan adat sopan santun ketatanegaraan Presiden," tandasnya.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan untuk saat ini dia tak akan menerbitkan Perppu untuk mencabut UU KPK hasil revisi. Jokowi mengaku menghormati proses uji materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita melihat bahwa sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu," kata Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (1/11).
Menurut dia, tak elok apabila dia mengeluarkan Perppu sementara proses uji materi UU KPK di MK masih berlangsung. Jokowi menilai hal ini bagian sopan santun dalam bertata negara.
"Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertatanegaraan," jelasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaTernyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaJK Ingatkan Jokowi Tak Kampanye Terselubung: Kalau Melanggar Permalukan Diri Sendiri
JK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya