Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Gubernur Edy Rahmayadi Tak Kirim Surat ke Jokowi Soal Penolakan Omnibus Law

Alasan Gubernur Edy Rahmayadi Tak Kirim Surat ke Jokowi Soal Penolakan Omnibus Law Gubernur Edy Rahmayadi Mohon Tambahan Laboratorium PCR. ©2020 Humas Pemprov Sumut

Merdeka.com - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menolak untuk mengikuti langkah sejumlah kepala daerah yang menyurati pemerintah pusat untuk meneruskan aspirasi pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta kerja (Ciptaker). Alasannya, Sumut tidak sama dengan daerah lainnya.

"Karena ini Sumatera Utara, bukan Jawa Barat. Jawa Barat lain sama Sumatera Utara, Bahasanya saja sudah beda. Jadi ini soal seperti ini bukan soal ikut-ikutan, tapi bagaimana kita melindungi rakyat kita," katanya usai menggelar pertemuan dengan Forkopimda dan perwakilan buruh di rumah dinas Gubernur Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (12/10).

Sebelumnya, sejumlah kepada daerah, di antaranya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyurati pemerintah pusat terkait unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja Omnibus Law. Surat itu meneruskan aspirasi pendemo.

Terkait UU Cipta Kerja ini, Edy mengatakan, pihaknya akan mencari data yang benar terkait regulasi itu. Data yang didapat akan dibahas dalam kelompok kerja berisi akademisi, pemerintah daerah, dan perwakilan buruh.

"Kita akan mencari data yang benar. Data ini kan simpang siur. Data yang ada kopnya DPR RI yang sudah mengetok, sehingga itu akan kita bahas. Kita akan membentuk Pokja dari akademisi, dari hukum dan dari para tokoh-tokoh buruh, untuk sama-sama kita kaji apa yang terbaik secara riil di Sumatera Utara khususnya, dan pada umumnya untuk Indonesia," ucapnya.

Mantan Pangkostrad itu mengungkapkan, masing-masing pihak berusaha mencari data yang benar soal UU Cipta Kerja. "Kita usahakan, kita masing-masing kita cari, dari pihak bapak-bapak dari buruh juga mencari, dari pemerintahan juga mencari. Kalau itu belum dapat, mau apa pun kita persoalkan, sumbernya belum ada, datanya belum ada, nanti akan percuma itu semua," tegasnya.

Terkait maraknya demonstrasi menentang UU Cipta Kerja, Edy menerangkan, unjuk rasa dilindungi undang-undang. Dia mempersilakan siapa pun untuk melakukannya asal tidak melakukan perusakan yang berimplikasi pada tindak pidana.

Edy menegaskan selalu siap menerima pengunjuk rasa. "Kalau dia unjuk rasa ke tempat saya, pasti saya temui. Bukan gara-gara Omnibus Law juga setiap demo saya terima kok," tutupnya. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP