Alasan Gubernur Edy Rahmayadi Tak Kirim Surat ke Jokowi Soal Penolakan Omnibus Law
Merdeka.com - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menolak untuk mengikuti langkah sejumlah kepala daerah yang menyurati pemerintah pusat untuk meneruskan aspirasi pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta kerja (Ciptaker). Alasannya, Sumut tidak sama dengan daerah lainnya.
"Karena ini Sumatera Utara, bukan Jawa Barat. Jawa Barat lain sama Sumatera Utara, Bahasanya saja sudah beda. Jadi ini soal seperti ini bukan soal ikut-ikutan, tapi bagaimana kita melindungi rakyat kita," katanya usai menggelar pertemuan dengan Forkopimda dan perwakilan buruh di rumah dinas Gubernur Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (12/10).
Sebelumnya, sejumlah kepada daerah, di antaranya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyurati pemerintah pusat terkait unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja Omnibus Law. Surat itu meneruskan aspirasi pendemo.
Terkait UU Cipta Kerja ini, Edy mengatakan, pihaknya akan mencari data yang benar terkait regulasi itu. Data yang didapat akan dibahas dalam kelompok kerja berisi akademisi, pemerintah daerah, dan perwakilan buruh.
"Kita akan mencari data yang benar. Data ini kan simpang siur. Data yang ada kopnya DPR RI yang sudah mengetok, sehingga itu akan kita bahas. Kita akan membentuk Pokja dari akademisi, dari hukum dan dari para tokoh-tokoh buruh, untuk sama-sama kita kaji apa yang terbaik secara riil di Sumatera Utara khususnya, dan pada umumnya untuk Indonesia," ucapnya.
Mantan Pangkostrad itu mengungkapkan, masing-masing pihak berusaha mencari data yang benar soal UU Cipta Kerja. "Kita usahakan, kita masing-masing kita cari, dari pihak bapak-bapak dari buruh juga mencari, dari pemerintahan juga mencari. Kalau itu belum dapat, mau apa pun kita persoalkan, sumbernya belum ada, datanya belum ada, nanti akan percuma itu semua," tegasnya.
Terkait maraknya demonstrasi menentang UU Cipta Kerja, Edy menerangkan, unjuk rasa dilindungi undang-undang. Dia mempersilakan siapa pun untuk melakukannya asal tidak melakukan perusakan yang berimplikasi pada tindak pidana.
Edy menegaskan selalu siap menerima pengunjuk rasa. "Kalau dia unjuk rasa ke tempat saya, pasti saya temui. Bukan gara-gara Omnibus Law juga setiap demo saya terima kok," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024
Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca SelengkapnyaJK soal Anies Dilaporkan ke Bawaslu: Datanya dari Pak Jokowi, Keduanya Diperiksa Rame Negeri Ini
Laporan itu bagus apabila diproses oleh Bawaslu, karena sumber datanya dari Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Bilang Data Pertahanan Bersifat Rahasia, Anies: Jangan Berlindung Dalam Kerahasiaan Ketika Tak Bisa Jelaskan
Menurut Anies, jawaban data itu sebetulnya simpel dan sederhana. Tinggal dibuka saja data yang bisa dibuka atau tidak bisa dibuka ke publik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaAnies-Ganjar Kompak Minta Prabowo Buka Data Pertahanan, Ini Aturan UU yang Bersifat Rahasia Negara
Dalam debat ketiga Pilpres 2024, Prabowo sempat enggan membuka data pertahanan. Apakah ini alasannya?
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi: Data Penerima Bantuan Pangan Bulog Ditambah 8 Persen
Presiden Jokowi menyampaikan kenaikan jumlah penerima bantuan untuk alokasi mulai awal tahun 2024 sebesar 8% dari data penerima sebelumnya.
Baca SelengkapnyaJokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat
Jokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaJokowi Cek Pelayanan di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Pontianak, Minta Alkes Ditambahkan
Jokowi mendapat informasi, pasien harian rata-rata berjumlah 600 pasien. Sehingga menurutnya wajar jika terjadi antrean.
Baca SelengkapnyaJokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya
Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca Selengkapnya