Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Bareskrim Polri Tak Undang FPI dalam Rekonstruksi Insiden Tol Cikampek

Alasan Bareskrim Polri Tak Undang FPI dalam Rekonstruksi Insiden Tol Cikampek Rekonstruksi kasus penembakan anggota FPI di Tol Cikampek. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Bareskrim Polri tidak menghadirkan pihak Front Pembela Islam (FPI) dalam rekonstruksi adegan insiden baku tembak antara polisi dan laskar ormas tersebut di Tol Cikampek, Senin (14/12) lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan, alasan tidak hadirkan pihak dari FPI, lantaran rekonstruksi hanya menghadirkan pihak atau lembaga independen.

"Yang diundang hanya lembaga independen," kata Andi saat dikonfirmasi pada Selasa (15/12).

Namun demikian dalam pengusutan insiden ini, Andi memastikan jika penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim mempersilakan kepada seluruh pihak, termasuk FPI menyampaikan informasi peristiwa tersebut.

"Semua pihak yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut, silakan sampaikan ke penyidik," jelasnya.

Dalam rekonstruksi itu, Polri juga mengundang sejumlah pihak. Seperti Komnas HAM, Kontras, Amesty International dan Kompolnas. Namun, dalam pihak yang diundang tersebut tidak hadir.

Reka Adegan

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang melakukan rekonstruksi di empat titik dengan total sebanyak 58 reka adegan terkait kasus penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

"Dalam proses rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat meninjau langsung proses rekonstruksi, Senin (14/12).

Dalam rekonstruksi tersebut terungkap jika dari empat lokasi dan 58 adegan, diketahui bagaimana kejadian insiden baku tembak antara FPI dan Kepolisian, hingga tewasnya enam orang tersebut.

Mulai dari TKP pertama tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, setidaknya ada sembilan adegan. Sementara lokasi II yakni, selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50 ada empat adegan.

Sedangkan di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31. TKP terakhir yakni, Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 200, penyidik memperagakan 14 adegan.

Dalam rekonstruksi ini digelar secara transparan ke masyarakat ini setidaknya menghadirkan saksi sebanyak 28 orang. Bahkan, empat diantaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.

"Jumlah saksi yang dihadirkan malam ini ada 28 orang. Saksi korban ada empat," ujar Argo.Sementara terdapat barang bukti yang dihadirkan pada rekonstruksi, diantaranya dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam dan dua senjata api rakitan peluru 9 MM.

Dimulai dari Hotel Novotel Karawang

Adegan dimulai di seberang Hotel Novotel Karawang, di mana saat itu dua orang di mobil laskar FPI mengarahkan sebuah pistol ke mobil petugas. Hal ini dibalas oleh polisi. Di dalam mobil laskar FPI hanya terdapat enam orang.

Namun tidak ada baku tembak di sana. Kemudian lokasi berganti ke Jembatan Madani tidak jauh dari Gerbang Tol Karawang Barat. Di sini juga belum terjadi baku tembak antara polisi dengan laskar FPI.

Kendaraan lain rombongan FPI sempat mengadang kendaraan petugas. Saat itu, empat orang pelaku turun dari mobil sambil membawa senjata tajam dan melakukan penyerangan ke arah petugas. Petugas melakukan penembakan peringatan sambil berteriak 'anggota polisi, jangan bergerak'.

Lalu para pelaku masuk ke dalam mobil. Tapi pelaku lainnya justru melakukan penembakan ke arah mobil petugas.

Kemudian petugas pun melakukan penembakan kembali ke arah mobil pelaku.
Lalu lokasi berganti sedikit jauh ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50. Di sana polisi yang memuntahkan peluru ke arah mobil laskar FPI.

Mengacu pada visual rekonstruksi, mobil laskar FPI awalnya berhenti. Kemudian di sebelah kanannya ada mobil petugas atau polisi.

Dalam mobil petugas terdapat tiga orang dan langsung keluar. Kemudian menodongkan senjata ke arah laskar FPI dan terjadi penembakkan. Dari pengamatan, penembakan terjadi dari jarak yang cukup dekat, yakni sekitar satu meteran.

Tembakan petugas tersebut mengakibatkan dua orang laskar FPI meninggal dunia. Kemudian empat orang sisanya diminta untuk tiarap. Lantas langsung diringkus ke mobil petugas.



(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan
Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan

Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri

Baca Selengkapnya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dikonfrontasi dengan Saksi, SYL Ungkap Dugaan Kasus Pemerasan Dilakukan Firli Semakin Terang
Dikonfrontasi dengan Saksi, SYL Ungkap Dugaan Kasus Pemerasan Dilakukan Firli Semakin Terang

SYL mengaku telah membuka semua terkait fakta yang diketahuinya sebagai saksi kasus dugaan pemerasaan dengan tersangka Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Firli Mangkir dari Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Kasus Pemerasan SYL
Polisi Sebut Firli Mangkir dari Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Kasus Pemerasan SYL

Pemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek

Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek

Baca Selengkapnya
Direktur Pileg: Efek Cak Imin Maju Cawapres, Kursi PKB di DPR Bertambah 23
Direktur Pileg: Efek Cak Imin Maju Cawapres, Kursi PKB di DPR Bertambah 23

Hasil ini diperoleh dari tabulasi internal PKB pada Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya