Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Anggota DPR Menolak Saat Presiden Hendak Terbitkan Perppu KPK

Alasan Anggota DPR Menolak Saat Presiden Hendak Terbitkan Perppu KPK arsul sani. ©2019 Merdeka.com/hari ariyanti

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo sempat berencana menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun besarnya penolakan dari DPR hingga partai politik, membuat Jokowi mengurungkan niatnya. Hal itu disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD dalam sebuah diskusi.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengakui ada rencana pemerintah menerbitkan Perppu KPK.

"Setelah revisi UU KPK yang disetujui bersama oleh DPR dan Pemerintah waktu itu. Tetapi berlaku 30 hari setelah tidak ditandatangani Presiden, memang ada usulan Perpu," kata Arsul saat dihubungi merdeka.com, Minggu (6/6).

Namun fraksi di DPR keberatan dengan adanya Perpu KPK. Seperti yang disampaikan Mahfud MD. Arsul menjelaskan alasannya. Revisi UU KPK yang sudah rampung jika ingin dibatalkan lebih baik melalui jalur uji formil dan materil di Mahkamah Konstitusi (MK).

"DPR ya tentu berkeberatan kalau UU yang sudah disetujui bersama dengan Pemerintah kok kemudian mau dibatalkan dengan Perppu," terangnya.

"DPR berpendapat jalan melakukan perlawanan terhadap UU KPK tersebut ya dengan uji formil dan materil ke MK. Ini dilakukan agar tertib berkonstitusi dan tertib hukum kita terjaga," tambahnya.

Arsul tidak menyebut secara spesifik fraksi yang menolak usulan Perppu tersebut. Arsul hanya menyebut keputusan itu pandangan dan suara umum mayoritas fraksi di Parlemen.

"Ya itu pendapat umum yg di DPR, dari berbagai fraksi," katanya.

Sebelumnya, Mahfud MD mengutarakan bila Jokowi sempat ingin menerbitkan Perppu KPK lantaran Revisi UU KPk yang mendapatkan penolakan di masyarakat. Namun rencana itu tak pernah terwujud, karena besarnya tantangan dari DPR hingga partai politik.

"Masalahnya itu bukan di Presiden itu UU, ketika Presiden ingin mengeluarkan perpu dihantam kanan kiri DPR-nya tidak setuju, partainya tidak setuju. Gimana mengeluarkan perpu kalau ditolak gitu? Artinya permainan tidak mudah," kata Mahfud dalam dialog bersama Rektor dan Pimpinan Perguruan Tinggi se-DIY, di UGM, Sabtu (5/6) kemarin.

Akan tetapi, Mahfud mengatakan bila saat kondisi polemik terkait revisi UU KPK dirinya belumlah menjadi bagian dalam pemerintah. Namun selama menjadi ketua MK, kata dia, ada setidaknya 12 kali upaya melemahkan KPK melalui uji materi di MK yang semuanya ditolak.

Sehingga, Mahfud menegaskan jika persoalan Lembaga Antirasuah yang disebut dampak dari disahkannya UU Nomp.19 Tahun 2019 tentang KPK yang berlaku pada 17 Oktober 2019 lalu, bukan hanya pengaruh pemerintahan. Namun semua adalah pengaruh baik dari DPR, Partai Politik, hingga masyarakat.

"Saya sejak dulu Pro KPK, sejak dulu. Saya ketua MK 12 kali mau dirobohkan lewat undang-undang saya menangkan KPK terus. Tetapi keputusan tentang KPK itu tidak terletak di pemerintah saja, ada di DPR, Partai, dan civil society juga gitu."

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.

Baca Selengkapnya
Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres

Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres

Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.

Baca Selengkapnya
Cerita Arsul Sani Usai Terpilih Jadi Hakim di MK: Banyak Teman PPP ke-GR-an

Cerita Arsul Sani Usai Terpilih Jadi Hakim di MK: Banyak Teman PPP ke-GR-an

Arsul tidak akan ikut mengambil keputusan atau menangani sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?

Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?

Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket

PPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
AHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol

AHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol

belum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.

Baca Selengkapnya
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Baca Selengkapnya
Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil

Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya