Akbar Tanjung cium aroma intervensi kasus Setnov di balik surat Fadli Zon ke KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung mengatakan, status fadli Zon sebagai Wakil Ketua DPR tidak bisa dihilangkan ketika menandatangani surat permintaan penundaan pemeriksaan oleh KPK pada Ketua DPR Setya Novanto. Bahkan Akbar menilai, ditandatanganinya surat itu sebagai upaya untuk mempengaruhi proses hukum.
"Kalau kita lihat bahwa dia dalam posisi warga negara tentu dia punya hak, tapi dalam pada saat yang sama dia juga bisa lepas dengan posisi dia sebagai ketua DPR itu tidak bisa hilang sama sekali," kata Akbar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/9).
"Itu bisa diartikan bahwa ada keinginan untuk mencampuri, ingin mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan, kan kita menghormati KPK," ungkapnya.
Dia tidak bisa memastikan bahwa tidak ada intervensi dalam surat yang ditandatangani oleh Fadli. Karena seperti yang sudah diketahui ada hubungan yang cukup erat antara Novanto sebagai Ketua DPR dan Fadli sebagai Wakil Ketuanya.
"Apakah itu murni apakah ada intervensi di dalamnya jadi sulit dipisahkan dalam konteks kehidupan politik. Tapi saya mau lihat saudara Novanto tidak bisa lepas dari posisinya sebagai Ketua Dewan," ungkapnya.
Mantan Ketua DPR ini pun juga meminta kepada khalayak untuk menghormati proses hukum. Serta meminta para anggota pemerintahan untuk meminimalisir tindakan yang bisa membuat publik berspekulasi terkait kasus yang tengah membelit Novanto.
"Kalau saya menyarankan kita percayakan pada proses hukum jangan ada kesan kita ingin melakukan suatu langkah-langkah yang dikesankan ada konflik-konflik kepentingan itu yang harus kita hindari," pungkasnya.
Kesetjenan DPR mengirim surat ke KPK yang berisi permintaan penundaan pemeriksaan terhadap Setya Novanto hingga proses praperadilan selesai.
Sebelumnya diketahui, surat permohonan penundaan pemeriksaan Novanto pada KPK ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Kepala Biro Kesetjenan DPR Hani Tahapsari mengatakan Setnov meminta pimpinan DPR agar melayangkan surat tersebut ke KPK. Fadli Zon saat dikonfirmasi mengamini adanya surat tersebut.
Fadli menjelaskan permintaan tersebut adalah aspirasi dari masyarakat dan pihaknya hanya meneruskan. Kemudian, kata dia, surat tersebut sudah diketahui oleh pimpinan yang lain di DPR.
"Mungkin aspirasi saja. Surat aspirasi. Ya meneruskan aspirasi saja. Jadi permintaan Pak Setya Novanto," kata Fadli Zon di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (14/9).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaPDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca Selengkapnyasurat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca Selengkapnya