Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akademisi di Yogyakarta ramai-ramai desak Arief mundur dari Ketua MK

Akademisi di Yogyakarta ramai-ramai desak Arief mundur dari Ketua MK Akademisi di Yogyakarta ramai-ramai desak Arief mundur dari Ketua MK. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ratusan akademisi dan mahasiswa dari berbagai kampus di Yogyakarta mendesak Arief Hidayat mundur dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (21/2). Para akademisi yang terdiri dari guru besar dan dosen serta mahasiswa ini menganggap Arief tak layak lagi menjabat sebagai Ketua MK.

Sebagai wujud meminta Arief mundur dari ketua MK, para akademisi dan mahasiswa ini mengirimkan surat terbuka. Surat tersebut dibuat oleh 164 akademisi dan 136 mahasiswa yang menuntut Arief mundur dari Ketua MK.

Dekan Fakultas Hukum UAD, Rahmat Muhajir Nugroho menyampaikan jika desakan agar Arief mundur dari jabatan Ketua MK sudah banyak dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat. Meskipun demikian, Arief tak bergeming walaupun banyak mendapatkan desakan.

"Kami berharap beliau (Arief) risih. Kami berharap beliau merasa tidak nyaman dengan posisinya sekarang ini," ujar Rahmat di Gelanggang Mahasiswa UGM.

Rahmat menilai Arief saat ini sudah tak lagi pantas menjabat Ketua MK. Sudah dua kali, lanjut Rahmat, Arief melakukan pelanggaran etik. Pelanggaran yang dilakukan itu jelas mencederai marwah MK.

"Padahal hakim konstitusi harus memiliki sikap negarawan. Kami melihat beliau (Arief) masih meletakkan kepentingan pribadi dari pada kepentingan negara," tutur Rahmat.

Sedangkan menurut Dekan Fakultas Hukum UII, Aunur Rohim Faqih, MK adalah lembaga tinggi negara yang mengedepankan moralitas dan etika. Bila moralitas dan etika dilanggar, maka yang bersangkutan meskipun itu ketua MK harus mundur dari jabatannya.

"Kalau tidak mempunyai moralitas kurang baik, lebih baik tidak usah (menjadi hakim MK). Atau (kalau sudah menjadi hakim MK) lebih baik mundur," tutup Aunur.

Dalam aksi menuntut mundurnya Arief dari jabatan Ketua MK ini berbagai terdiri dari akademisi dan mahasiswa yang berasal dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Indonesia, Universitas Negeri Islam Sunan Kalijaga, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Janabadra, Universitas Proklamasi Yogyakarta, Universitas PGRI Yogyakarta, Universitas Cokroaminoto. Selain kampus dari Yogyakarta, ada kampus di luar daerah yang ikut serta yakni Universitas Airlangga.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Terima Surat Panggilan MK, Sri Mulyani Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres Jumat Besok

Terima Surat Panggilan MK, Sri Mulyani Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres Jumat Besok

Yustinus mengonfirmasikan Sri Mulyani telah menerima undangan sebagai saksi dari Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Menkeu Sri Mulyani Buka Suara soal Isu Mundur dari Kabinet: Saya Bekerja, Saya Bekerja

Menkeu Sri Mulyani Buka Suara soal Isu Mundur dari Kabinet: Saya Bekerja, Saya Bekerja

Menkeu Sri Mulyani membantah isu dirinya mundur dari jabatannya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diminta Mundur dari Menteri, Mahfud MD: Ganjar Calon Presiden yang Pro Rakyat

Diminta Mundur dari Menteri, Mahfud MD: Ganjar Calon Presiden yang Pro Rakyat

Pada akhir acara debat cawapres, Mahfud sudah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberinya mandat sebagai Menkopolhukam.

Baca Selengkapnya
Mahfud Harap Putusan MK Selamatkan Demokrasi: Jangan Timbul Persepsi Pemilu Hanya Bisa Dimenangkan yang Punya Kekuasaan

Mahfud Harap Putusan MK Selamatkan Demokrasi: Jangan Timbul Persepsi Pemilu Hanya Bisa Dimenangkan yang Punya Kekuasaan

Mahfud berharap para hakim konstitusi bisa mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi.

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi Menteri Jokowi Usai Mahfud Ungkap Bakal Mundur

Begini Kondisi Menteri Jokowi Usai Mahfud Ungkap Bakal Mundur

Mahfud sendiri telah menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Senin, 29 Januari 2024 malam.

Baca Selengkapnya
Ketua BEM UI Nonaktif Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi dari Kampus

Ketua BEM UI Nonaktif Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi dari Kampus

SK tersebut ditandatangani Rektor UI, Prof Ari Kuncoro dan dikeluarkan pada 29 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Mahfud Mundur dari Menko Polhukam, Menkominfo Jawab Isu Menteri Kabinet Jokowi Tak Nyaman

Mahfud Mundur dari Menko Polhukam, Menkominfo Jawab Isu Menteri Kabinet Jokowi Tak Nyaman

Isu kondisi sejumlah menteri kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang sudah tidak nyaman sebelumnya mulai menyeruak ke publik.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ketua TPN soal Mahfud Mundur dari Menko Polhukam

Reaksi Ketua TPN soal Mahfud Mundur dari Menko Polhukam

Mundurnya Mahfud dari kursi kabinet Presiden Jokowi dinilai sangat penting untuk Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya