Ajukan pra peradilan, pihak Jessica siapkan saksi ahli lawan polisi
Merdeka.com - Pihak Jessica Kumala Wongso (27) mengajukan gugatan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Di sidang pertama Selasa (23/2) pekan depan, Jessica akan menghadirkan saksi ahli.
"Dalam sidang pertama yang akan berlangsung pada Selasa (23/2) mendatang, kami akan menghadirkan saksi ahli," kata Kuasa Hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto saat dikonfirmasi, Kamis (18/2).
Yudi mengungkapkan, saksi ahli yang dihadirkan bukan hanya membuktikan Jessica tidak terlibat. Saksi ahli bakal menegaskan ke pihak kepolisian telah melakukan salah tangkap.
"Bukan membebaskan, menyatakan penahanan Jessica ini tidak sah karena bukti tidak kuat. Ini salah tangkap," jelasnya.
Dirinya yakin bukan Jessica yang sebabkan Wayan Mirna Salihin meninggal. Pihak kepolisian telah melakukan salah tangkap dan harus dilakukan penindakan lebih lanjut.
"Jessica ini bukan tersangka. Polisi harus cari tersangkanya bukan Jessica," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Petugas kepolisian sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap jasad keempat korban untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaSiskaeee melalui pengacaranya sempat mengaku mengalami gangguan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaDalam perjalanan pengantaran surat suara pemilu itu, para anggota kepolisian Puncak Jaya Papua tiba-tiba mendapati momen tak terduga.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial sosok polisi yang duji kesetiannya dengan pacar oleh atasannya.
Baca SelengkapnyaBerani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAda beberapa situasi yang menjadi syarat pengajuan pengawalan kepada polisi.
Baca Selengkapnya