Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta mendapatkan penambahan anggaran yang cukup signifikan dalam APBD DKI tahun 2017. APBD DKI 2017 telah diketok setelah dibahas oleh Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono dan DPRD DKI.
Dalam APBD 2017 yang telah disahkan itu, dalam dokumen itu juga dijelaskan secara rinci, kegiatan apa saja yang dianggarkan DPRD DKI untuk operasional di gedung parlemen tingkat provinsi. Misalnya saja, penyedia jasa telepon air dan internet yang mendapat kucuran dana senilai Rp 29.373.483.125.
Penyediaan makanan dan minuman bagi anggota DPRD DKI sebesar Rp 11.020.320.450. Pakaian dinas dan atribut untuk pimpinan dan anggota DPRD DKI dianggarkan senilai Rp 1.387.779.250.
Sementara untuk rapat-rapat, seperti badan Legislasi Rp 5.828.004.000, rapat di Badan Anggaran Rp 3.206.670.000. Ada pula anggaran untuk pendidikan dan pelatihan anggota DPRD DKI yang dialokasikan sebesar Rp 3.600.754.000
Anggaran yang lebih 'wah' lainnya yakni untuk kunker 106 anggota dewan dan para stafnya diberikan Rp 45.501.998.000. Sementara untuk kunker komisi beda lagi, dialokasikan senilai Rp 12.579.624.000. Untuk pelaksanaan reses, anggota DPRD DKI dapat Rp 38.090.397.114.
Lebih dahsyatnya lagi, Anggota dewan juga tak perlu mengeluarkan kocek untuk sekedar memeriksakan kesehatan di dokter. Sebab sudah memiliki anggaran yang dibiayai dari uang rakyat senilai Rp 1.378.000.000.
Menariknya, ada sejumlah mata anggaran yang tidak diusulkan pemerintah namun masuk dan disahkan dalam APBD DKI 2017 tersebut. Salah satunya penataan dan rehabilitasi kolam gedung DPRD DKI senilai Rp 579.041.780.
Bukan hanya itu saja yang tak diusulkan pemerintah DKI tapi masuk dalam anggaran. Penyedia jasa pengemudi bagi anggota DPRD juga masuk dengan nilai cukup fantastis yakni Rp 4.302.870.680. Begitu juga, perbaikan buat rumah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi masuk dalam APBD DKI, dengan nilai Rp 1.443.117.109.
Selain itu, Sumarsoni dan DPRD DKI resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perangkat Daerah DKI Jakarta yang baru. Susunan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengalami perampingan, aturan tersebut mulai berlaku tahun depan.
Soemarsono mengatakan, ada beberapa perubahan terhadap susunan organisasi perangkat daerah di DKI Jakarta. Dari 54 SKPD menjadi 42 SKPD dan menghapus 1.060 jabatan. Setelah perampingan itu, Pemprov yang saat ini memiliki 5.998 jabatan akan menyisakan 4.938 jabatan saja.
Sumarsono mengaku, saat ini belum menerima formasi baru hasil rotasi pejabat. Dia juga menambahkan akan menerima masukan dari pihak manapun, termasuk dari Gubernur dan Wakil Gubernur non-aktif, Ahok dan Djarot.
"Yang penting bagi saya bagian dari etika administrasi pemerintahan seorang Plt tidak dilarang untuk kemudian memperoleh berbagai input tentunya terutama dari Gubernur nonaktif," kata Sumarsono.
Menurut Sumarsono, jika Ahok dan Djarot aktif memberi masukan ketika mereka kembali menjabat nanti setelah masa kampanye mereka bisa langsung beradaptasi dengan kebijakan baru tersebut.
"Jadi ketika Pak Ahok maupun Pak Djarot masuk mereka sudah nyambung dengan susunan yang telah kita konsultasikan. jadi tetap kami memperoleh masukan. Kalaupun enggak ada masukan, saya anggap mungkin sudah setuju dengan apa yang kita lakukan," terangnya.
Untuk rotasi baru pemerintahan di Pemprov DKI ini Sumarsono menyatakan akan menggunakan sistem talent pool kemudian assessment, sehingga nantinya yang akan menempati posisi tersebut adalah pilihan yang terbaik.
"Karena ada 1.060 yang harus dihapuskan. Tentu kita mencari pejabat-pejabat yang terbaik. ada tim dewan jabatan yang akan melakukan itu. Tetap kami mendengarkan masukan dari berbagai pihak khususnya petahana. sebatas masukan," paparnya.
Sebagai konsekuensi penataan jabatan, nantinya, akan ada yang mengalami kenaikan jabatan, ada yang tetap pada posisinya saat ini dan bahkan ada juga yang jabatannya diturunkan jika dia dinilai tidak layak. Selain itu, dari 1.060 jabatan yang hilang itu termasuk beberapa yang pensiun.
"Pasti akan ada yang di-grounded, ada yang pensiun ada juga karena performance kurang sementara dia ditempatkan di posisi yang lain jadi jabatan fungsional. Sesuai PP 18 Tahun 2016. Secara nasional memang ada perampingan sekitar 10-15 persen," tandasnya.
Sementara itu, Ahok hanya tertawa kecil saat dikonfirmasi mengenai adanya surat pertimbangan dari Sumarsono. Sebab, dia menganggap, kewenangan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu sudah sama dengan gubernur definitif.
"Mana ada bersurat ke saya gitu loh. Mana boleh bersurat ke saya. Orang dia sudah kaya gubernur kok. Saya kira beliau itu sudah enggak dipanggil plt gubernur tapi dipanggil gubernur. Kuasanya enggak beda dengan gubernur kok," katanya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, masih belum menangkap logika yang digunakan oleh Kementerian Dalam Negeri saat membuat landasan hukum kewenangan Plt setara dengan gubernur definitif. Karena ini bertentangan dengan Undang-Undang yang hanya memberikan kewenangan kepala daerah.
"Jadi saya enggak ngerti secara bahasa kenapa dikasih plt kalau kekuasaannya persis gubernur? Gubernur saja sekalian. Kalau mau ngomong ngelanggar UU ya, gubernur saja sekalian ya kan. Yaudahlah, toh saya juga belum tentu balik katanya kan. Kalau begitu ya sudah tanya saja sama gubernur baru," tutupnya. [eko]
Baca juga:
Ahok khawatir banyak program titipan di APBD DKI 2017
Ahok sindir Sumarsono: Beliau udah nggak dipanggil plt tapi gubernur
Sumarsono sebut DPRD DKI dipilih rakyat, wajar anggaran dinaikkan
Ahok disalahkan DPRD DKI dapat anggaran 'wah' di APBD 2017
Bombastisnya anggaran DPRD DKI tahun 2017 bikin geleng-geleng
Vietnam Pangkas Ekspor Beras 44 Persen, Mentan: Produksi Kita Naik 3 Tahun Terakhir
Sekitar 3 Jam yang laluMessi Cs Mau ke Indonesia, Sandiaga Siapkan Lima Destinasi Wisata Super Prioritas
Sekitar 3 Jam yang laluHari Pancasila, Cak Imin dan 20 Ribu Kader NU Gelar Apel Kebangsaan di OKU Timur
Sekitar 3 Jam yang laluKemenag Rilis Mars Petugas Haji, Jadi Penyemangat PPIH Arab Saudi
Sekitar 3 Jam yang laluGanjar Ingatkan Pentingnya Teknologi dan Literasi Digital di Pendidikan Masa Kini
Sekitar 4 Jam yang laluBule Rusia yang Terlibat Perkelahian dengan Keluarga asal Jakarta Kabur dari Bali
Sekitar 4 Jam yang laluIrjen Teddy Minahasa Dipecat Polri, Ini Pelanggaran dan Pasal-Pasal yang Dilanggar
Sekitar 4 Jam yang laluAnies: Pemilu Bukan soal Meneruskan atau Tak Meneruskan Pekerjaan Pemerintah Kemarin
Sekitar 4 Jam yang laluAnies Bicara Potret Keadilan di Jakarta, Mulai dari Jalan Hingga Taman
Sekitar 4 Jam yang laluPKS: 80% Cawapres Anies Antara AHY, Aher dan Khofifah, 20% Ada Nama Kejutan
Sekitar 5 Jam yang laluTerlibat Peredaran Narkotika di Bali, WN Rusia dan Uzbekistan Ditangkap
Sekitar 5 Jam yang laluDipecat Tidak Hormat dari Polri, Irjen Teddy Minahasa Ajukan Banding
Sekitar 5 Jam yang laluPengantar Kerja Jadi Garda Terdepan Layanan Penempatan Tenaga Kerja
Sekitar 5 Jam yang laluIbu Bhayangkari Berkarier, Pilih Resign Demi Suami Polisi, Kini Sukses Jualan Kue
Sekitar 15 Jam yang laluPerwira Polri Tarik Becak Terinspirasi Jackie Chan, Penumpang Bukan Sosok Sembarangan
Sekitar 17 Jam yang laluSeleksi Calon Anggota Polri Gunakan CAT, Bisa Dipantau Secara Real Time
Sekitar 18 Jam yang laluHebat! Perwira Polri Jualan Pecel Ayam jadi Komandan Polisi Upacara Hari Pancasila
Sekitar 18 Jam yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 12 Jam yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 6 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 6 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 11 Jam yang laluIndonesia Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalent untuk Nigeria, Nilainya Rp30 Miliar
Sekitar 2 Hari yang laluPersib Boyongan ke Yogyakarta untuk TC, Tyronne del Pino Menyusul
Sekitar 6 Jam yang laluHendra Bayauw Hengkang, Osvaldo Haay Merapat ke Bali United?
Sekitar 7 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami