Ahmad Dhani Diperiksa Polisi Terkait Laporan Persekusi
Merdeka.com - Politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani diperiksa polisi di Polrestabes Surabaya, Jumat (30/11). Ia diperiksa sebagai saksi terkait dengan laporannya di Mabes Polri tentang tindak pidana persekusi.
Dengan mengenakan kaos bertuliskan Green Force, Dhani mendatangi Polrestabes sekitar pukul 14.00 WIB, didampingi dengan kuasa hukumnya Aziz Fauzi.
Dikonfirmasi terkait dengan kedatangannya di Polrestabes Surabaya, Aziz mengatakan Dhani diperiksa sebagai saksi kaitannya dengan pelaporan persekusi yang dia alami di Surabaya pada Minggu (26/8) lalu.
Laporan tersebut awalnya sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat pada Jumat (19/10). Namun, karena kejadian perkaranya ada di Surabaya, Mabes Polri melimpahkan kasus tersebut ke Polda Jatim. Oleh Polda, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.
"Mas Dhani dan dua saksi lainnya memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan laporan polisi yang kami buat di Bareskrim Mabes Polri," kata Aziz.
Ia menambahkan, laporan polisi tersebut atas dasar pasal 170 ayat 1 KUHP dan pasal 18 ayat 1 UU No 99 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Berserikat di Depan Umum.
Sementara itu, Ahmad Dhani mengaku jika laporan mengenai perbuatan persekusi pernah diutarakan oleh presiden maupun Kapolri agar diselesaikan secara hukum.
"Kapolri sendiri menyerukan kepada jajarannya untuk segera menindak tindakan persekusi," tukasnya.
Dhani mengaku mengapa melaporkan tindakan tersebut, karena tak ingin kejadian serupa bakal terulang di Indonesia.
"Menurut Pak Jokowi, kalau kita membiarkan persekusi, kita seperti kembali ke zaman bar-bar. Berdasarkan dua statement itulah kita ingin melaporkan persekusi supaya tindakan persekusi tidak terjadi lagi di daerah lain," ungkapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya
Ahmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaAktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga
Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Mengabulkan Penangguhan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji
Mahfuddin menjelaskan, Indra tetap dikenakan wajib lapor secara berkala kepada pihak Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaPSI Gelontorkan Rp80 Miliar Dana Kampanye Pemilu, Kalahkan Demokrat dan Golkar
Laporan dana kampanye tersebut menempatkan partai dipimpin Kaesang Pangarep masuk dalam tiga besar partai dengan kategori pengeluaran terbanyak.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil
Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPerjalanan Hidup De Gadjah: Tak Punya Cita-cita Terjun ke Dunia Politik, Kini Pimpin Gerindra Bali
Di jajaran Ketua-ketua partai politik di Bali, Made Muliawan Arya bisa disebut sebagai yang paling muda usianya.
Baca Selengkapnya