Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Afghanistan minta AACC bantu cari solusi penegakan hak konstitusi

Afghanistan minta AACC bantu cari solusi penegakan hak konstitusi Perempuan Afganistan nikmati konser musik. ©thetimes.co.uk

Merdeka.com - Anggota Delegasi Afghanistan, Abdullah Shafee meminta kepada Korea yang dimandatkan Association of Asian Constitutional Cours (AACC) Equivalent Institution atau Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis se-Asia untuk mengelola sekretariat litbang AACC agar mencari solusi atas tantangan dalam menegakkan dan melindungi hak-hak konstitusional warga negara Afghanistan. Hal ini diungkapkan Shafee dalam sesi elaborasi tantangan dalam menegakkan dan melindungi hak-hak konstitusional warga negara.

"Saya meminta kepada MK Korea yang mengelola sekretariat litbang AACC bisa membantu mencari mekanisme yang kuat untuk menangani tantangan (menegakkan dan melindungi hak-hak konstitusional warga negara Afghanistan) melalui penelitian," ungkap Shafee dalam pemaparannya di Convention Center, Nusa Dua, Bali, Rabu (10/8).

Shafee menjelaskan, ada banyak tantangan yang dihadapi MK Afghanistan dalam menegakkan dan melindungi hak-hak konstitusional warga negaranya. Pertama, tantangan terkait tuntutan hak warga negara terhadap konstitusi. Afghanistan, memberikan kebebasan terhadap warga negara yang hidup di kawasan teritorialnya untuk mengajukan gugatan kepada MK tanpa dibatasi status kewarganegaraan sehingga memicu beban ganda.

"Secara akademik kami tidak bisa menjawab definisi seperti siapa warga negara itu? Bagaimana perbedaan warga negara dengan penduduk? Keimigrasian bisa dianggap warga negara atau bukan?" urai Shafee.

"Dan ini memberikan tantangan yang sangat besar sekali dalam pemajuan hak konstitusional warga negara. Beberapa akademisi membagi definisi warga negara ini ke warga negara poltik, sosial, adat dan lain-lain, setiap definisi ini berhak untuk berbagai hak-hak dan keistimewaan tertentu dan keberadaan ini bisa memberi tantangan yang besar warga negara," jelas dia.

Selain persoalan tuntutan hak warga negara terhadap konstitusi Afghanistan, ancaman kelompok bersenjata atau terorisme dan kelompok radikal juga mempengaruhi sulitnya penegakkan hak-hak konstitusional warga negara. Namun, persoalan ancaman terorisme diakui sebagai ancaman global.

Tantangan lain, kata dia, tidak adanya ruang yang diberikan kepada komisi independen Afghanistan untuk mengawas penyelenggaraan putusan MK.

"Perlindungan hak warga negara juga mengalami tantangan secara praktik. Saya menyampaikan contohnya, pertama komisi independen Afghanistan untuk pengawasan implementasi tidak bisa menyelenggarakan putusan dari MK Afghanistan karena berdasarkan konstitusi putusan MK. Tidak ada peluang pihak terkait dalam perkara itu untuk dipenuhi karena itu mereka tidak bisa mengajukan pengaduan kepada komisi independen," tuntasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cak Imin: Kalau Ada yang Dicurangi, Kita Siapkan Gugatan ke MK!
Cak Imin: Kalau Ada yang Dicurangi, Kita Siapkan Gugatan ke MK!

Cak Imin mengaku bakal melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika menemukan kecurangan pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Akademisi: Hak Angket untuk Mengawasi, Bukan Menggagalkan Hasil Pemilu
Akademisi: Hak Angket untuk Mengawasi, Bukan Menggagalkan Hasil Pemilu

Persoalan Pemilu harus dilaporkan ke Bawaslu dan diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Masa Jabatan MKMK Permanen Hanya 1 Tahun, Ini Alasannya
Masa Jabatan MKMK Permanen Hanya 1 Tahun, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK) secara permanen setelah sebelumnya dua kali dibentuk secara ad hoc.

Baca Selengkapnya
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan

Baca Selengkapnya
Jadi Hakim Konstitusi, Arsul Sani Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik ke MK
Jadi Hakim Konstitusi, Arsul Sani Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik ke MK

Arsul optimistis kebersamaan dan kekompakan hakim konstitusi mampu meningkatkan kembali tingkat kepercayaan publik terhadap MK.

Baca Selengkapnya
PODCAST MERDEKA: Tugas Berat Mahkamah Konstitusi di Tahun Politik Pemilu 2024
PODCAST MERDEKA: Tugas Berat Mahkamah Konstitusi di Tahun Politik Pemilu 2024

Untuk menjaga marwah dan etika di MK, Arsul akan patuh pada aturan yang selama ini berlaku

Baca Selengkapnya
Tak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana
Tak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana

Ari menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Anies-Cak Imin
MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Anies-Cak Imin

Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan Anies-Cak Imin terkait hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya