Adelin Lis Jalani Karantina 14 Hari di Rutan Salemba Sebelum Dieksekusi
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan buronan (DPO) kasus pembalakan liar, Adelin Lis, akan menjalani karantina kesehatan selama 14 hari. Setelah penerapan protokol kesehatan Covid-19 itu, putusan hukum terhadapnya akan dieksekusi.
"Selanjutnya terpidana akan dilakukan karantina kesehatan selama 14 hari, kita tempatkan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, untuk dieksekusi ke lapas," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat jumpa pers, Sabtu (19/6).
Adelin merupakan terpidana 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dan membayar uang pengganti Rp199 miliar.
Terkait pelaksanaan eksekusi hukuman pidana, denda, dan uang pengganti, Leonard mengatakan hal itu akan dilakukan setelah terpidana menjalani karantina kesehatan di Rutan Salemba.
"Selanjutnya mengenai eksekusi terhadap denda dan uang pengganti akan dilaksanakan. Nanti karena kita baru mendapatkan terpidana, akan melakukan (eksekusi) setelah terpidana melakukan karantina 14 hari," ujarnya.
Sebelumnya, buronan kelas kakap Kejaksaan Agung Adelin Lis telah dideportasi dari Singapura ke Indonesia. Pesawat Garuda GA 837 yang membawanya tiba di di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 19.40 Wib.
Adeline Lis diketahui pernah melarikan diri ke RRC dan ditangkap pihak KBRI pada 2006. Namun besoknya dia berhasil melarikan diri setelah puluhan orang tak dikenal mengeroyok 4 petugas KBRI yang mengawalnya.
Setelah itu Adelin Lis bisa ditangkap lagi setelah dibantu kepolisian Beijing. Tahun 2008 Adelin kembali melarikan diri sampai tertangkap lagi di Singapura.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 69.930 kendaraan meninggalkan Jakarta melalui Gerbang Tol Cikampek Utama arah Transjawa.
Baca SelengkapnyaLebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.
Baca SelengkapnyaKecelakaan lalu lintas selama momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Sulawesi Selatan terdata sebanyak 187 kasus yang mengakibatkan 16 orang meninggal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengaturan pola operasional khusus ini diharapkan dapat membantu pelanggan terhindar dari risiko kemacetan akibat pengalihan arus lalin menuju Stasiun Gambir.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas dari 4 Gerbang Tol Utama Jasa Marga.
Baca SelengkapnyaSelain TNI dan Polri, pengamanan selama pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang turut melibatkan ribuan anggota Linmas.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaRahasia Hilangnya Kota Emas Firaun Terkuat di Mesir Selama 3.000 Tahun
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda.
Baca Selengkapnya