Ada Obligor Tak Akui Punya Utang, Satgas BLBI akan Tempuh Jalur Hukum
Merdeka.com - Ketua Pengarah Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Mahfud MD akan menempuh jalur hukum kepada sejumlah obligor. Langkah tersebut akan dilakukan seiring dengan adanya dari mereka yang tidak mengakui memiliki hutang pada negara.
"Yang ngakunya tidak punya utang tapi punya hutang karena kita punya bukti nanti kita tempuh pakai jalur hukum, banyaklah yang bisa dilakukan ada Jaksa Agung, Polri," ungkapnya di kantor Kemenko Polhukam, Rabu(27/10).
Mahfud mengapresiasi para obligor dan debitur yang telah merespons serta datang memenuhi panggilan Satgas. Dia menjelaskan ada beberapa dari mereka yang bersedia untuk membayar.
"Beberapa diantaranya menyatakan kesediaan untuk membayar. Dan saat ini tengah menyiapkan proposal pembayaran yang akan disampaikan ke Satgas," ungkapnya.
Pada tahap pertama ini, obligor dan debitur yang telah dipanggil oleh Satgas BLBI berjumlah 19. Kemudian terdapat 8 obligor yang dipanggil dengan rincian 6 diantaranya memenuhi panggilan, termasuk yang diwakili oleh kuasanya.
Sedangkan 2 obligor lainnya tidak memenuhi panggilan. Dari 6 yang memenuhi panggilan Satgas, sebagian obligor mengakui sebagian jumlah utangnya, dan lainnya menolak mengakui. Mereka juga tidak memiliki rencana pembayaran.
Adapun debitur yang sudah dipanggil sebanyak 14. Mereka hadirmemenuhi panggilan Satgas BLBI. Sebagian debitur mengakui dan menerima jumlah utangnya serta memiliki rencana pembayaran. Tetapi diantara mereka tidak mengakui jumlah utangnya. Sementara itu sebagian lainnya menolak mengakui dan tidak memiliki rencana pembayaran.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud berjanji akan menghentikan modus pailit BUMN untuk mencegah bayar utang.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI baru mengumpulkan aset dan PNBP dari para obligor dan debitur sebesar Rp35,19 triliun.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaIzin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBTN mengimbau masyarakat untuk berhati-hati agar tidak tergiur penawaran bunga tinggi di luar kewajaran.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1,6 juta lebih saksi akan mengawal suara Ganjar-Mahfud dan partai pendukung pada hari pencoblosan Pemilu 2024, 14 Februari nanti.
Baca Selengkapnya“Tersangka butuh uang untuk biaya nikah dan kewajiban bayar utang. Kedua tersangka ini saudara kakak adik,” tegas Kompol Imam
Baca SelengkapnyaPBNU meminta satgas Pangan Polri terus bergerak menjaga stabilitas harga beras di pasar, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
Baca Selengkapnya