Ada Dispensasi Bagi Pengendara Punya SIM Berlakunya Hingga 17 April
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meliburkan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Unit Satpas DKI Jakarta hingga Unit SIM Keliling pada Rabu (17/4) besok. Pelayanan dibuka kembali pada Kamis (18/4), namun hanya beberapa titik lokasi yang telah ditentukan.
"Khusus tanggal 17 April 2019 pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit SIM Keliling dan Unit Gerai SIM pelayanan Penerbitan SIM diliburkan," kata Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri dalam keterangan tertulisnya diterima merdeka.com, Selasa (16/4).
Bagi masyarakat masa berlakunya SIM hingga 17 April tak perlu khawatir. Sebab, kepolisian memberikan kelonggaran untuk mengurusnya hingga Sabtu (27/4).
"Sesuai petunjuk dari Korlantas Polri bahwa untuk SIM yang habis masa berlakunya dari tanggal 17 April hingga 20 April akan diberikan toleransi untuk melakukan perpanjangan pada tanggal 22 hingga 27 April. Namun bila tidak melakukan perpanjangan pada 27 April maka wajib mengikuti proses mekanisme penerbitan SIM baru sesuai golongannya," ujar dia.
"Lalu pada Kamis (18/4) pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas Wilayah DKI Jakarta dan Unit SIM Keliling kembali dibuka. Dan untuk Jumat (19/4) meskipun tanggal merah, pelayanan di beberapa Unit Simling tetap beroperasi," imbuh.
Berikut jadwal dan lokasi pelayanan penerbitan SIM tanggal 17 hingga 20 April 2019:
Rabu (17/4)
Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit SIM Keliling dan di seluruh Unit Gerai SIM pelayanan Penerbitan SIM diliburkan.
Kamis (18/4)
Pelayanan penerbitan SIM diliburkan:
a. Gerai SIM Gandaria City,
b. Gerai SIM Pluit Village,
c. Gerai SIM Lippo Mall Puri,
d. Gerai SIM Mall Taman Palm,
e. Gerai SIM MPP,
f. Gerai SIM Blok M Square
Pelayanan penerbitan SIM tetap beroperasi:
a. Satpas Daan Mogot,
b. Unit Satpas Wilayah DKI Jakarta,
c. Unit SIM Keliling,
d. Gerai SIM Tamini Square,
e. Gerai SIM Mall Artha Gading
Jumat (19/4)
Pelayanan SIM diliburkan:
a. Satpas Daan Mogot
b. Unit Satpas DKI Jakarta
c. Unit SIM Keliling Jakarta Pusat
d. Unit Simling Jakarta Utara
e. Unit Simling Jakarta Selatan
f. Gerai SIM Lippo Mall Puri
g. Gerai SIM Mall Taman Palm
h. Gerai SIM MPP
i. Gerai SIM Mall Pluit Village
j. Gerai SIM Blok M Square
Pelayanan SIM dibuka:
a. Unit Simling Jakarta Timur
b. Unit Simling Jakarta Barat
c. Gerai SIM Tamini Square
d. Gerai SIM Gandaria City
e. Gerai SIM Mall Artha Gading
Sabtu (20/4)
Seluruh pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit SIM Keliling dan Unit Gerai SIM pelayanan Penerbitan SIM dibuka.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca SelengkapnyaPenyediaan layanan SIM Keliling ini untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi berhasil menyita handphone yang digunakan pelaku.
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menyediakan layanan mengganti KTP rusak gratis.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca Selengkapnya