Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Abraham Samad Minta DPR Dengar Suara Rakyat saat Pilih Capim KPK

Abraham Samad Minta DPR Dengar Suara Rakyat saat Pilih Capim KPK abraham samad. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Mantan Ketua KPK, Abraham Samad meminta DPR mendengarkan suara masyarakat dalam memutuskan 5 capim KPK. Menurutnya, belum terlambat bagi DPR untuk mendengarkan suara masyarakat terkait capim KPK.

"Belum terlambat kalau DPR masih mendengar suara rakyat. Bisa enggak memilih capim yang telah mengikuti fit and proper test," kata Samad di Fakultas Hukum UGM, Selasa (10/9).

Dia menilai jika DPR memaksakan untuk memilih capim KPK hasil seleksi Pansel, justru bisa melemahkan KPK. Bahkan Samad menilai KPK bisa mati suri jika salah memilih pemimpin.

"Saya tidak bisa membayangkan mungkin bahasa sederhananya KPK bisa lumpuh KPK bisa mati suri. Dan pada akhirnya bukan KPK-nya yang menjadi problem kalau KPK-nya sudah seperti ini maka agenda pemberantasan korupsinya menjadi terhenti," ungkap Samad.

Dia menyebut dalam proses seleksi Capim KPK cacat secara yuridis. Hal itu terjadi karena Pansel Capim KPK tak memasukkan laporan kekayaan dalam proses seleksi.

Samad mengungkapkan laporan kekayaan semestinya dicantumkan oleh semua capim KPK. Laporan kekayaan tidak hanya diberikan oleh capim dari ASN maupun penyelenggara negara, tetapi siapa saja yang maju sebagai capim KPK.

"Jadi bukan berkaitan LKHPN tapi seluruh capim, baik dia sipil melampirkan kekayaan. Begitu pula pada saat itu saya juga walaupun saya bukan penyelenggara negara. Konsekuensinya maka 10 nama capim yang diserahkan ke Presiden dan ke DPR juga cacat yuridis," tutup Abraham.

Samad menilai saat ini belum ada urgensi revisi UU KPK. Undang-undang itu belum usang dan masih ideal untuk menunjang kinerja KPK.

"Sampai saat ini saya melihat (UU KPK) masih sangat relevan dan masih sangat ideal untuk menjangkau kerja-kerja KPK ke depan dalam memberantas korupsi. Oleh karena itu tidak ada urgensi sedikitpun untuk melakukan revisi Undang-Undang KPK sekarang ini," ujar Samad di FH UGM, Selasa (10/9).

Samad meminta kepada Presiden Jokowi agar menolak usulan revisi UU KPK yang diajukan oleh DPR. Kalaupun tak mau menolak, sambung Samad, Jokowi bisa menangguhkan revisi UU KPK usulan DPR.

"Presiden harusnya meminta kepada DPR untuk menghentikan. Agar revisi ini tidak dilanjutkan. Karena kalau revisi ini dilanjutkan maka menurut saya itu akan mengakibatkan pemberantasan korupsi berhenti," ungkap Samad.

Samad menambahkan dari hasil kajian yang dilakukannya, isi revisi UU KPK bukan menguatkan kinerja KPK. Revisi UU KPK dinilai Samad justru akan melemahkan peran dan fungsi KPK dalam pemberantasan korupsi.

Samad menerangkan seandainya ada kelemahan dari KPK, kelemahan itu seharusnya diperbaiki secara internal. Tak perlu sampai merevisi UU KPK.

"Kalaupun misalnya ada kelemahan-kelemahan atau ada kekurangan-kekurangan di dalam kelembagaan KPK, maka yang harus diperbaiki adalah hal-hal yang bersifat internal yang akan dilakukan oleh KPK itu sendiri," pungkas Samad.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Amankan Suara AMIN dan PKB, Jangan Lengah

Cak Imin: Amankan Suara AMIN dan PKB, Jangan Lengah

Suara rakyat yang dipercayakan kepada AMIN harus dikawal hingga akhir.

Baca Selengkapnya
PPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR

PPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR

"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket

PPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.

Baca Selengkapnya
Tak Sanggup Alami Intimidasi, PPK Tapos Ramai-Ramai Mengundurkan Diri saat Rekapitulasi Suara

Tak Sanggup Alami Intimidasi, PPK Tapos Ramai-Ramai Mengundurkan Diri saat Rekapitulasi Suara

Kisruh rekapitulasi penghitungan tingkat Kota Depok berdampak pada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Baca Selengkapnya