Abraham Samad Minta DPR Dengar Suara Rakyat saat Pilih Capim KPK
Merdeka.com - Mantan Ketua KPK, Abraham Samad meminta DPR mendengarkan suara masyarakat dalam memutuskan 5 capim KPK. Menurutnya, belum terlambat bagi DPR untuk mendengarkan suara masyarakat terkait capim KPK.
"Belum terlambat kalau DPR masih mendengar suara rakyat. Bisa enggak memilih capim yang telah mengikuti fit and proper test," kata Samad di Fakultas Hukum UGM, Selasa (10/9).
Dia menilai jika DPR memaksakan untuk memilih capim KPK hasil seleksi Pansel, justru bisa melemahkan KPK. Bahkan Samad menilai KPK bisa mati suri jika salah memilih pemimpin.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Apa yang diapresiasi DPR dari Kejagung? 'Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah. Penerapan restorative justice juga terus meningkat setiap tahunnya. Dan selain itu, penyelenggaraan Adhyaksa Awards 2024 malam ini pun merupakan wujud nyata inovasi yang hebat dari Pak Jaksa Agung, pertama dalam sejarah. Ini bisa jadi daya pacu bagi seluruh jajaran untuk berlomba-lomba meningkatkan prestasi dan melayani masyarakat,' ujar Sahroni
-
Apa yang diapresiasi oleh DPR? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi.
-
Bagaimana DPR mendukung kinerja Kejagung? 'Tentunya Komisi III selalu memantau serta mengapresiasi kinerja setiap insan Adhyaksa, di mana pun mereka berdinas. Karena mengemban amanah menjadi penegak hukum itu memang tidak mudah. Pastinya ada berbagai godaan dan rintangan yang terus merintangi kinerja jaksa.'
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
"Saya tidak bisa membayangkan mungkin bahasa sederhananya KPK bisa lumpuh KPK bisa mati suri. Dan pada akhirnya bukan KPK-nya yang menjadi problem kalau KPK-nya sudah seperti ini maka agenda pemberantasan korupsinya menjadi terhenti," ungkap Samad.
Dia menyebut dalam proses seleksi Capim KPK cacat secara yuridis. Hal itu terjadi karena Pansel Capim KPK tak memasukkan laporan kekayaan dalam proses seleksi.
Samad mengungkapkan laporan kekayaan semestinya dicantumkan oleh semua capim KPK. Laporan kekayaan tidak hanya diberikan oleh capim dari ASN maupun penyelenggara negara, tetapi siapa saja yang maju sebagai capim KPK.
"Jadi bukan berkaitan LKHPN tapi seluruh capim, baik dia sipil melampirkan kekayaan. Begitu pula pada saat itu saya juga walaupun saya bukan penyelenggara negara. Konsekuensinya maka 10 nama capim yang diserahkan ke Presiden dan ke DPR juga cacat yuridis," tutup Abraham.
Samad menilai saat ini belum ada urgensi revisi UU KPK. Undang-undang itu belum usang dan masih ideal untuk menunjang kinerja KPK.
"Sampai saat ini saya melihat (UU KPK) masih sangat relevan dan masih sangat ideal untuk menjangkau kerja-kerja KPK ke depan dalam memberantas korupsi. Oleh karena itu tidak ada urgensi sedikitpun untuk melakukan revisi Undang-Undang KPK sekarang ini," ujar Samad di FH UGM, Selasa (10/9).
Samad meminta kepada Presiden Jokowi agar menolak usulan revisi UU KPK yang diajukan oleh DPR. Kalaupun tak mau menolak, sambung Samad, Jokowi bisa menangguhkan revisi UU KPK usulan DPR.
"Presiden harusnya meminta kepada DPR untuk menghentikan. Agar revisi ini tidak dilanjutkan. Karena kalau revisi ini dilanjutkan maka menurut saya itu akan mengakibatkan pemberantasan korupsi berhenti," ungkap Samad.
Samad menambahkan dari hasil kajian yang dilakukannya, isi revisi UU KPK bukan menguatkan kinerja KPK. Revisi UU KPK dinilai Samad justru akan melemahkan peran dan fungsi KPK dalam pemberantasan korupsi.
Samad menerangkan seandainya ada kelemahan dari KPK, kelemahan itu seharusnya diperbaiki secara internal. Tak perlu sampai merevisi UU KPK.
"Kalaupun misalnya ada kelemahan-kelemahan atau ada kekurangan-kekurangan di dalam kelembagaan KPK, maka yang harus diperbaiki adalah hal-hal yang bersifat internal yang akan dilakukan oleh KPK itu sendiri," pungkas Samad.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari 10 kandidat yang ada saat ini belum ada yang sosok yang dianggap cocok untuk memimpin KPK.
Baca SelengkapnyaHari ini, Rabu (16/10/2024) merupakan peringatan Hari Parlemen Indonesia.
Baca Selengkapnya"Pusing kami sampai ke ubun-ubun, maaf jika nada bicara kami tinggi"
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaMasinton menegaskan pemerintah dan DPR harus mendengar suara rakyat dan mahasiswa.
Baca SelengkapnyaAksi massa yang menuntut DPR untuk mematuhi Putusan MK terkait pencalonan kepala daerah dan batas usia calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan aspirasi hingga menggelar aksi.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerap suara arus bawah mengenai sikap yang harus diambil oleh partai.
Baca SelengkapnyaHal ini lantaran Parlemen yang membatalkan pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu atau Pilkada.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah mengingatkan agar pimpinan dan dewas KPK yang akan terpilih dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut Samad, masalah yang menimpa KPK itu tidak lain karena campur tangan pemerintah yang merevisi undang-undang KPK.
Baca SelengkapnyaDalam demo kemarin, sejumlah anggota DPR menemui massa yang menolak RUU Pilkada.
Baca Selengkapnya