9 Narapidana Kasus Narkoba dan Pencabulan Kabur dari Lapas Blangpidie
Merdeka.com - Sembilan narapidana kasus narkotika dan pencabulan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangpidie, Kabupayen Aceh Barat Daya, Jumat (17/7), sekira pukul 17.30 WIB. Personel Polres Abdya bekerja sama TNI dari Kodim 0110 masih mengejar narapidana yang melarikan dari dari penjara tersebut.
Menurut informasi, seorang narapidana yang kabur tersebut sudah ditangkap saat ingin melarikan diri ke arah hutan.
"Dugaan sementara, sembilan narapidana kabur dengan cara mendobrak pintu utama penyekatan dan menusuk seorang petugas Lapas yang bertugas penjagaan." kata Kepala Lapas kelas IIB Blangpidie Ahmad Widodo. Dikutip dari Liputan6.com.
Ahmad Widodo belum bisa menjelaskan secara rinci nama-nama narapidana yang kabur tersebut karena pihak Lapas Blangpidie masih melakukan pendataan penghuni penjara tersebut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca SelengkapnyaMirisnya, kondisi Iwan diketahui keluarga usai satu tahun wafat.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaHatinya tergerak saat melihat seorang nenek lansia yang tidak sanggup berdiri hingga berjalan.
Baca Selengkapnya