8.580 Pelanggaran Terjadi Selama PPKM di Depok, Didominasi Warga Tidak Pakai Masker
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mencatat banyak pelanggaran yang terjadi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 11 Januari hingga 4 Februari 2021. Menurut catatan Satpol PP, ada sebanyak 8.580 pelanggaran yang terjadi.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Leinda Ratnanurdianny mengatakan pelanggaran terbanyak adalah tanpa masker. Jumlahnya 4.846 pelanggaran. Sedangkan pelanggaran dunia usaha sebanyak 3.374. Sedangkan pelanggaran jam malam sebanyak 248 dan pelanggaran berupa kerumunan sebanyak 112.
"Kami memang banyak menindak. Kemarin sudah 8.000-an mungkin sudah bertambah lagi," kata Leinda kepada wartawan, Jumat (5/2).
Dikatakan dia, pihaknya sudah sering melakukan peringatan. Namun memang diperlukan kesadaran warga yang tinggi. "Memang selalu diingatkan, tapi masih kurang. Tingkat kepatuhan dan kesadaran warga masyarakat masih kurang," paparnya.
Sebagai penegak aturan pihaknya tidak bosan melakukan imbauan pada warga untuk selalu mematuhi aturan protokol kesehatan. Pihaknya juga meminta agar instansi terkait melakukan edukasi serta sosialisasi masif di pasar-pasar.
"Satpol PP juga tidak mungkin mencakup keseluruhan kan, karena keterbatasan. Ini sifatnya Satpol PP kan mobile (bergerak)," tukasnya.
Lienda mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan sepenuhnya. Sehingga diperlukan kesadaran warga untuk terus menerapkan prokes walaupun tanpa pengawasan petugas.
"Kami enggak bisa mengawasi terus (warga) yang harapannya sudah diberi edukasi sosialisasi dan pengawasan oleh OPD atau pengutus terkait," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya