Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

84 Pengunjuk Rasa Diamankan Polisi di Padang, dari Pelajar hingga Residivis

84 Pengunjuk Rasa Diamankan Polisi di Padang, dari Pelajar hingga Residivis borgol. shutterstock

Merdeka.com - Total yang diamankan Polresta Padang saat aksi Unjuk Rasa (Unras) menolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Sumbar, Padang, Kamis (8/10) mencapai 84 orang. Mereka diamankan lantaran diduga menjadi provokator dari aksi anarkis saat unjuk rasa berlangsung.

Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengatakan yang diamankan tidak hanya dari kalangan mahasiswa, namun juga dari kalangan pelajar.

"Mereka ada yang pelajar SMK, bahkan residivis pencurian kendaraan bermotor hingga narapidana asimilasi. Beberapa senjata tajam dibuang oleh perusuh ini," kata Imran di Padang.

Mereka yang diamankan melakukan aksi anarkis dengan melempari batu ke arah petugas yang berjaga, dan mencoba mengadang barikade pengamanan.

"Mereka melakukan anarkis dengan lempar batu ke arah petugas. Kelompok ini terpisah dari mahasiswa. Untuk mahasiswa sudah diterima dengan baik. Sudah diskusi, permintaan mahasiswa semua sudah diterima Ketua DPRD," kata Imran.

Imran menyebutkan, mereka yang diamankan didata dan dipanggil orang tuanya. Apabila yang bersangkutan pelajar, pihaknya akan langsung melayangkan surat kepada sekolahnya masing-masing.

"Untuk perusuh yang merupakan residivis sedang kami cek apakah ada laporan di Polresta Padang terkait pencurian kendaraan bermotor. Apakah ada nanti kami tindaklanjuti," sebut Imran. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP