Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

6 Warga Binaan Hari Ini Diperiksa Polisi Terkait Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

6 Warga Binaan Hari Ini Diperiksa Polisi Terkait Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Evakuasi Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang. ©2021 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Polisi terus mendalami penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi hari ini yaitu seorang warga binaan berinisial JMN yang diperiksa secara berulang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelbagai upaya dilakukan penyidik guna memenuhi unsur kesengajaan atau kealpaan sehingga mengakibatkan kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Sebagaimana sangkaan pada Pasal 187 KUHP dan 188 KUHP.

"Kami kumpulkan alat bukti karena ada tiga tersangka yangg ditetapkan 359 KUHP. Sementara 187 KUHP 188 KUHP masih butuh alat-alat bukti lain untuk buat terang perkara," kata Ysuri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/9).

Yusri tak menampik salah satu cara pencarian alat bukti ialah dengan menggali keterangan saksi. Hari ini enam orang dimintai keterangan sebagai saksi.

"Jadi ada enam orang kami panggil, satu pemeriksaan tambahan dan lima saksi lagi kami panggil untuk diperiksa," ucap dia.

Yusri merinci teruntuk saksi berinisial JMN. Ini merupakan panggilan kedua yang dilayangkan oleh penyidik.

"Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan terhadap saksi inisial JMN untuk dipanggil ulang," ujar dia.

Dia menjelaskan, JMN merupakan warga binaan Lapas Kelas I Tangerang. Saat kebakaran terjadi, JMS tengah berada di salah satu kamar Blok C2. Diduga dia mengetahui asal muasal api.

Merujuk dari keterangan ahli, api itu muncul pertama kali dari hubungan arus pendek listrik. "Keterangan awal memang di salah satu kamar sel itu jadi awal kasus kebakaran akibat korsleting listrik," ucap dia.

Sebelumnya, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Penetapan ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Senin (20/9).

Ketiga tersangka adalah pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang dengan inisial RU, S dan Y. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 359 KUHP soal kelalaian.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Polres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.

Baca Selengkapnya