Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu sampai Pagi

53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan jadi Pemandu Lagu sampai Pagi

53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan jadi Pemandu Lagu sampai Pagi

53 wanita tersebut tidak diizinkan beraktivitas selain bekerja

Polresta Kota Yogyakarta membongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus menyekap 53 perempuan dan mempekerjakannya sebagai pemandu lagu karaoke di Jalan Pasar Kembang (Sarkem).

Polresta Kota Yogyakarta membongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus menyekap 53 perempuan dan mempekerjakannya sebagai pemandu lagu karaoke di Jalan Pasar Kembang (Sarkem).

Dari 53 orang perempuan ini, dua di antaranya masih berusia di bawah umur.

53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu sampai Pagi

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada mengatakan dari TPPO ini pihaknya mengamankan dua orang pelaku berinisial AW dan SU. Dua pelaku ini ditangkap di sebuah salon yang dipakai sebagai tempat penampungan perempuan.

Archye membeberkan tersangka AW merupakan pemilik salon yang sudah beroperasi sejak 2014 lalu. Sedangkan tersangka SU menjadi admin dari salon tersebut.

53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu sampai Pagi

"Pengungkapan kasus berawal dari informasi adanya tempat penampungan perempuan yang dipekerjakan sampai pukul 04.00 WIB. Adanya laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh unit PPA dan Satreskrim Polresta Yogyakarta dengan melakukan penggeledahan di salon yang jadi tempat penampungan perempuan," kata Archye, Kamis (27/7).

"Dari penggeledahan kami mengamankan 53 perempuan dengan dua orang berusia di bawah umur. Tempat penampungan berkedok salon ini sudah beroperasi sejak 2014 lalu,"
imbuh Archye dalam jumpa pers.

Merdeka.com

Dilarang Aktivitas Lain

Archye menuturkan 53 perempuan yang berada di salon itu tidak diperbolehkan oleh dua tersangka untuk beraktivitas selain bekerja. Para perempuan ini dipekerjakan pelaku sebagai pemandu lagu di karaoke. Para pelaku, lanjut Archye mengambil keuntungan dari aktivitas ke 53 perempuan tersebut. Pelaku mengambil keuntungan 25 persen dari pendapatan para perempuan yang dijadikan pemandu lagu.

"Mereka dipekerjakan sebagai pemandu lagu. Satu orang perempuan, satu jam dibayar Rp 100 ribu. Satu orang bisa bekerja empat sampai delapan jam perhari,"

urai Archye.

Archye membeberkan dalam merekrut para korban, pelaku menawarkan untuk bekerja di salon. Kemudian para perempuan yang direkrut ini ditawari pelaku uang pinjaman dan barang-barang diantaranya adalah handphone sebagai pengikat kontrak.

53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu sampai Pagi

Archye menambahkan kedua pelaku diancam dengan pasal berlapis di antaranya adalah TPPO, perlindungan anak-anak, perbuatan cabul hingga berkaitan dengan aktivitas muncikari. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutup Archye.

Ajak Nongkrong dan Ngopi Bareng Pria ODGJ, Aksi Dua Wanita Ini Banjir Pujian
Ajak Nongkrong dan Ngopi Bareng Pria ODGJ, Aksi Dua Wanita Ini Banjir Pujian

Layaknya sahabat, dua wanita terlihat begitu asyik saat nongkrong dan ngopi bareng pria ODGJ.

Baca Selengkapnya
5 Hal yang Perlu Dilakukan Pagi Hari agar Otak Bekerja Maksimal
5 Hal yang Perlu Dilakukan Pagi Hari agar Otak Bekerja Maksimal

Sejumlah kebiasaan sehat di pagi hari bisa membantu dalam mencerdaskan otak untuk beraktivitas seharian.

Baca Selengkapnya
Kisah Anak Pesantren yang Kini Jadi Wanita Berpengaruh, Tentukan Gaji Pegawai Indonesia
Kisah Anak Pesantren yang Kini Jadi Wanita Berpengaruh, Tentukan Gaji Pegawai Indonesia

Emansipasi wanita dibuktikan oleh seorang santriwati yang berasal dari Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Eks Anggota DPRD Palembang Terpidana Pemukulan Wanita Nyaleg Lagi dari Gerindra
Eks Anggota DPRD Palembang Terpidana Pemukulan Wanita Nyaleg Lagi dari Gerindra

HM Syukri Zen sempat menjadi perbincangan publik usai memukul seorang wanita saat antre di SPBU.

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Cengkareng Terkuak, Ini Motifnya
Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Cengkareng Terkuak, Ini Motifnya

Wanita tersebut dibunuh dengan cara dicekik. Mayatnya diletakkan di kolong meja dapur

Baca Selengkapnya
Takut dengan Wanita, Pria Usia Kepala 7 ini Rela Kurung Diri Selama Setengah Abad dan Tinggal di Gubuk
Takut dengan Wanita, Pria Usia Kepala 7 ini Rela Kurung Diri Selama Setengah Abad dan Tinggal di Gubuk

Pria ini habiskan waktu 55 tahun mengurung diri sendirian tanpa keluar dari gubuknya. Ternyata alasannya cukup mengejutkan, takut dengan wanita.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Klaim ABG Wanita Dicekoci Miras, 2 Pemuda Babak Belur Dipukuli & Dilempari Kursi Piring
Gara-Gara Klaim ABG Wanita Dicekoci Miras, 2 Pemuda Babak Belur Dipukuli & Dilempari Kursi Piring

Para pelaku sudah diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Tangisan Wanita Emas Gara-Gara Tidur di Lantai Penjara Bikin Hakim Tertawa
Tangisan Wanita Emas Gara-Gara Tidur di Lantai Penjara Bikin Hakim Tertawa

Wanita Emas selalu bisa mencuri perhatian publik. Setelah sempat berontak ketika ditangkap. Kini dia menangis demi tahanan kota.

Baca Selengkapnya
Tahanan Wanita yang Kabur dari Lapas Tangerang Tertangkap di Lampung
Tahanan Wanita yang Kabur dari Lapas Tangerang Tertangkap di Lampung

Tim gabungan akhirnya mengamankan Nurmawati, tahanan wanita yang kabur dari Lapas Klas II A Tangerang, Rabu (6/12).

Baca Selengkapnya